News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Berbohong Positif Covid-19, Perusahaan Rugi Rp 1,4 M, Rekan Kerjanya Dikarantina Sia-sia

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes Covid-19. Orang-orang tiba di lokasi uji Covid-19 di Los Angeles, California pada 17 November 2020. Seorang pria di Atlanta memalsukan diagnosis Covid-19 nya menjadi positif, membuat kantornya ditutup dan rekan kerjanya juga dikarantina sia-sia

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Atlanta mengaku bersalah telah melakukan penipuan yang merugikan perusahaannya ratusan ribu dollar.

Ia memalsukan diagnosis COVID-19 menjadi positif, kata Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada hari Senin (14/12/2020).

Ia juga mengaku bersalah atas penipuan bank karena memalsukan dokumen ke perusahaan hipotek saat masih terikat untuk tuduhan penipuan COVID-19 nya.

Pada Mei 2020, seperti yang dilansir Insider, pejabat mengumumkan, Santwon Antonio Davis (35), didakwa menipu perusahaannya yang masuk dalam daftar Fortune 500.

Davis mengajukan rekam medis palsu yang mengklaim bahwa ia telah tertular COVID-19.

Karena sangat berhati-hati, perusahaan akhirnya menutup kantor untuk pembersihan.

Sementara itu, karyawan dirumahkan sambil terus menerima gaji.

Baca juga: PM Jepang Yoshihide Suga Menyesal Makan Malam Bersama 7 Orang di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Shobu no Sanshuukan, Perjuangan 3 Minggu Terakhir Jepang Menghadapi Pandemi Covid-19

Orang-orang tiba di lokasi uji Covid-19 di Los Angeles, California pada 17 November 2020. (Frederic J. BROWN / AFP)

DOJ mengatakan klaim COVID-19 palsu Davis merugikan perusahaannya lebih dari $ 100.000 atau sekira Rp 1.417.500.000.

Rekan kerja Davis juga dikarantina sia-sia.

"Terdakwa menyebabkan kerugian ekonomi yang tidak perlu bagi bosnya dan kesusahan bagi rekan kerja dan keluarganya," kata Pengacara AS Byung Pak dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan mengambil tindakan cepat melalui Gugus Tugas COVID-19 Georgia untuk menghentikan skema penipuan terkait Coronavirus."

Saat diselidiki, otoritas federal menemukan bukti tambahan yang menunjukkan bahwa Davis pernah memberi tahu perusahaannya bahwa anaknya meninggal.

Davis menyerahkan dokumen untuk cuti berkabung terkait dengan kematian anaknya.

Pihak berwenang menemukan bahwa anak itu sebenarnya tidak pernah ada dan hanya dibuat-buat oleh Davis untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, ketika pada pembebasan praperadilan dari dakwaan aslinya dalam kasus penipuan COVID-19, Davis mengajukan permohonan hipotek dengan beberapa pernyataan palsu, termasuk penghasilan palsu dan riwayat pekerjaan.

Menurut rilis tersebut, perusahaan hipotek menemukan penipuan tersebut setelah melihat tuduhan COVID-19 Davis di berita.

"Kebohongan Davis berakhir ketika dia memanfaatkan pandemi yang menyebabkan kerugian yang tidak semestinya pada perusahaan tempat dia bekerja dan karyawan mereka," kata Chris Hacker, agen khusus yang bertanggung jawab atas FBI Atlanta.

"FBI dan mitra federal dan negara bagian kami tetap waspada dalam mendeteksi, menyelidiki, dan menuntut setiap penipuan terkait krisis yang kita semua hadapi ini."

Kasus ini diselidiki oleh Biro Investigasi Federal dengan bantuan Departemen Perumahan AS dan Kantor Pengembangan Perkotaan dari Inspektur Jenderal.

Hukuman belum dijadwalkan.

Pada Maret 2020, Jaksa Agung AS William Barr mengirim memo kepada pengacara AS yang memperingatkan tentang kegiatan penipuan yang memanfaatkan pandemi COVID-19.

"Pandemi cukup berbahaya, apalagi ditambah orang-orang yang mencari keuntungan dari kepanikan publik. Perilaku semacam ini tidak dapat ditoleransi," tulis Barr.

"Setiap Kantor Kejaksaan AS dengan ini diarahkan untuk memprioritaskan deteksi, penyelidikan, dan penuntutan semua tindakan kriminal yang terkait dengan pandemi saat ini."

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini