"Saya dan Dandim akan mengawasi bahwa SKB yang telah ditandatangani akan kita berlakukan dan tegakkan," terang Heru.
Ada tujuh orang dari FPI yang telah diamankan untuk ditanyai terkait identitasnya.
"Yang kita amankan tadi, kita amankan untuk tanya saja untuk kita data, ada tujuh orang," ujarnya.
Heru menegaskan, pihak FPI harus melepas spanduk dan atribut lainnya sendiri.
Apabila tak mau, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
"Kita imbau untuk mereka sendiri yang melepas, apabila mereka tidak melepas sendiri, kita yang akan beri tindakan," imbuh Heru.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atribut FPI di Petamburan Dicopot, Kapolres Jakpus: FPI Sudah Dibubarkan, Tidak Boleh Ada Aktivitas
Baca juga: Turunkan Atribut FPI di Petamburan, Polisi: Sudah Dibubarkan dan Tidak Boleh Ada Aktivitas
Baca juga: Ada Giat Pencopotan Atribut FPI di Petamburan III, Dua Arus Jalan KS Tubun Macet
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Wahyu Gilang Putranto/Nuryanti, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Fitria Chusna Farisa/Achmad Nasrudin Yahya)