TRIBUNNEWS.COM - Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS, beberapa jam pasca serangan massa pro-Trump yang menewaskan empat orang.
Setelah aparat polisi berhasil mengusir massa, anggota parlemen melanjutkan sesi sertifikasi Electoral College.
Sertifikasi ini membuka jalan bagi Biden untuk dilantik pada 20 Januari 2021 mendatang.
Mengutip BBC, sebagai tanggapan, Trump menjanjikan "transisi kekuasaan yang damai".
Baca juga: Reaksi Pemimpin Dunia Soal Rusuh di Capitol AS, Jerman: Trump Harus Berhenti Injak-injak Demokrasi
Baca juga: Update Rusuh di Capitol AS: 4 Tewas Pasca Massa Serbu Aula Kongres untuk Memblokir Kemenangan Biden
Kemenangan Joe Biden dikonfirmasi pada Kamis dini hari (7/1/2021) oleh sesi bersama yang dipimpin oleh Wakil Presiden Mike Pence.
Pence sendiri menyebut aksi kekerasan telah menjadi "hari gelap dalam sejarah Capitol Amerika Serikat".
Sementara itu, Biden mengecam "pemberontakan" tersebut karena Trump, sambil menyuruh massa untuk "pulang", terus membuat klaim palsu atas kecurangan pemilu.
Kemenangan Biden disahkan setelah beberapa anggota parlemen Republik keberatan untuk membatalkan hasil di Arizona dan Pennsylvania ditolak.
Tak lama kemudian, Trump mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Meskipun saya sama sekali tidak setuju dengan hasil pemilu dan fakta menunjukkan kepada saya, namun akan ada transisi yang damai pada 20 Januari 2021."
Baca juga: Trump Gerakkan Massa Capitol Lewat Cuitan, Kini Twitternya Diblokir dan Terancam Dibekukan Selamanya
Kerusuhan di Capitol Telan Korban Jiwa
Pejabat berwenang mengatakan, seorang wanita ditembak oleh polisi, sementara tiga lainnya meninggal dalam keadaan kritis.
Wali Kota Washington DC Muriel Bowser mengatakan, wanita itu adalah bagian dari sekelompok individu yang memaksa masuk ke ruang DPR, yang masih dalam sesi sertifikasi.
Mereka dihadang oleh petugas berpakaian preman dan seorang petugas mengeluarkan senjata lalu menembakkannya.
Wanita itu dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.