TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Massa setia kepada Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat saat parlemen akan mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden untuk mensertifikasi hasil pemilu presiden 3 November 2020 lalu.
Para anggota Kongres berkumpul untuk mengukuhkan perolehan kursi elektoral yang dimenangkan oleh Joe Biden
Namun, anggota parlemen harus bersembunyi, berjongkok di bawah meja dan gas air mata ditembakkan.
Sementara pihak kepolisian mencoba membentuk barikade bangunan, untuk menahan masuknya massa ke dalam gedung.
Empat pendukung Trump dilaporkan tewas saat aksi berlangsung.
Awalnya, massa Trump hanya menggelar demonstrasi untuk mendesak kongres membatalkan pengesahan kemenangan Joe Biden.
Parlemen dan Senat terpaksa harus menghentikan sementara sidang pengesahan kemenangan Joe Biden atas Trump.
Wakil Presiden Mike Pence, membuka kembali Senat, secara langsung berbicara kepada para demonstran untuk menghentikan aksi mereka.
Dilaporkan, ribuan pendukung Trump juga menggelar aksi unjung rasa di luar Gedung Putih, bersamaan Trump menyampaikan pidato.
Ia berupaya menekan Wakil Presiden Mike Pence, yang memimpin sidang sertifikasi hasil pemilu presiden.
Trump sempat berpidato di depan ribuan pendukungnya di Washington, sebelum para pendukungnya menuju ke Gedung Capitol.
Dalam pidatonya, Trump kembali mengulang pernyataannya, “tidak akan mengakui kekalahannya,” sementara para wakil rakyat berkumpul di Capitol untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden sebagai presiden AS berikutnya.
Di atas panggung dengan latar belakang Gedung Putih, Trump mengulangi klaim-klaim yang tidak bisa dibuktikan bahwa pemilu kali ini “dicuri” dan ia menang “telak.”
Baca juga: Donald Trump Akhirnya Akui Kemenangan Joe Biden Pasca Aksi Rusuh di Capitol
Sidang Kongres kemudian ditangguhkan sekitar jam 02.30 siang waktu setempat karena ribuan demonstran pendukung Presiden Trump mengelilingi gedung Kongres, sebagian bahkan merangsek masuk ke dalam rotunda yang memisahkan DPR dan Senat.