Namun, konstitusi tidak mengharuskan DPR mengadakan pemungutan suara di komite kehakiman.
Sekelompok Demokrat DPR juga telah meluncurkan resolusi yang menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan presiden.
"Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan presiden yaitu mencoba untuk membatalkan hasil pemilu November secara tidak sah, termasuk suara Pemilihan Presiden 2020 di Negara Bagian Georgia, dan menghasut kekerasan dan mengatur percobaan kudeta," menurut Roll Call.
Resolusi itu dapat dipilih oleh DPR dalam waktu yang relatif singkat, tetapi hambatan nyata untuk menggulingkan presiden adalah Senat, di mana aturan tetap mengharuskan ada persidangan formal sebelum pemungutan suara untuk pencopotan.
Sidang pemakzulan Presiden Trump tahun lalu membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk diselesaikan.
Proses itu relatif cepat mengingat tidak ada saksi yang dipanggil.
Dengan persetujuan bulat, Senat sebenarnya dapat menyetujui untuk mengubah aturan tentang pemakzulan untuk memungkinkan dilakukannya pemungutan suara cepat.
Tetapi itu tidak mungkin terjadi mengingat bahwa beberapa Partai Republik di Senat setia kepada presiden, dengan yang lain setidaknya enggan untuk menggulingkannya dari kantor.
Untuk benar-benar mencopot presiden dari jabatannya, 2/3 anggota Senat harus memilih untuk mencopotnya dari jabatannya.
Dengan 49 senat Demokrat saat ini, butuh 18 senat Republikan untuk menyetujui pencopotan.
Senator Mitt Romney dari Utah, satu-satunya Republikan yang memilih untuk memakzulkan Trump tahun lalu, mengatakan kepada Huffington Post hari Kamis, "Saya pikir waktunya agak singkat" untuk mengejar pemakzulan.
"Saya pikir kita harus menahan napas selama 20 hari ke depan," katanya.
"Dewan dapat mengeluarkan pasal pemakzulan dengan relatif cepat, tetapi persidangan Senat akan berlangsung lama dan oleh karena itu tidak mungkin," tulis Steve Pavlick, kepala kebijakan di Renaissance Macro dalam catatan Jumat kepada klien.
Senator Lindsay Graham, seorang Republikan dari South Carolina, juga mengatakan bahwa dia belum mendukung pencopotan Trump dari jabatannya.
"Sebagai seorang Republikan, saya tidak mendukung upaya untuk meminta Amandemen ke-25," katanya.
"Sekarang jika sesuatu yang lain terjadi, semua opsi akan dibahas," tambahnya.
Ia juga menyiratkan Partai Republik bisa saja berubah pikiran jika presiden mulai mengambil tindakan gegabah, seperti mengampuni para pelaku perusuh di Capitol.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)