Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Pelantikan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah dilaksanakan pada 20 Januari 2021 dan menandai dimulainya masa jabatan empat tahunnya sebagai Presiden ke-46 AS dan Kamala Harris sebagai Wakil Presidennya.
Pada hari pertamanya menjabat, Biden telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif untuk membatalkan 'warisan kebijakan' Presiden ke-45 AS Donald Trump.
Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (21/1/2021), ada beberapa perintah eksekutif yang ia teken yakni terkait imigrasi, perubahan iklim, kesetaraan rasial dan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya bangga dengan tindakan eksekutif hari ini. Saya akan mulai dengan menepati janji yang saya buat kepada rakyat Amerika," kata Biden.
1. Menghentikan Pembangunan Tembok Perbatasan dan Menghentikan Larangan Perjalanan dari Negara Muslim Tertentu ke AS
Pada hari Rabu kemarin, Biden menandatangani perintah eksekutif untuk menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko.
Baca juga: Warga di Desa Thulasendrapuram India Bangga Kamala Harris Jadi Wakil Presiden Amerika Dampingi Biden
Trump sebelumnya telah mengumumkan kondisi darurat nasional di perbatasan Selatan, ini dilakukan untuk mengalihkan dana darurat ke proyek pembangunan tembok perbatasan.
Biden juga menghentikan apa yang disebut sebagai 'larangan perjalanan bagi muslim di negara tertentu' yang sebelumnya diberlakukan pemerintahan Trump.
Pada Januari 2017, pemerintahan Trump kali pertama memperkenalkan larangan yang melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari tujuh negara mayoritas muslim.
Meskipun pengadilan beberapa kali memaksa pemerintahan Trump mengubah larangan tersebut.
2. Kembali Ke Paris Climate Accord
Biden juga memastikan komitmennya untuk mengembalikan AS ke Perjanjian Paris.
"Komitmen yang saya buat bahwa Amerika akan bergabung kembali dengan Paris Climate Accord mulai hari ini," tegas Biden.