"Perintah (darurat militer) ini diterapkan sampai pemberitahuan lebih lanjut," bunyi pernyataan salah satu distrik di Mandalay.
";Beberapa orang berperilaku mengkhawatirkan yang bisa membahayakan keselamatan publik dan penegakan hukum," terang pernyataan tersebut.
"Perilaku tersebut dapat memengaruhi stabilitas, keselamatan masyarakat, penegakan hukum, dan keberadaan desa yang damai dan bisa menimbulkan kerusuhan," sebut pernyataan itu.
"Perintah ini mencakup larangan berkumpul, berbicara di depan umum, protes dengan menggunakan kendaraan, unjuk rasa," imbuh pernyataan tersebut.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)