News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Internasional: Pidato Pertama Pemimpin Militer Myanmar | Skandal Intervensi Ratu Elizabeth

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POPULER Internasional: Pidato Pertama Pemimpin Militer Myanmar | Skandal Intervensi Ratu Elizabeth

Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Norihisa Tamura mengungkapkan akan mengurangi jumlah vaksin Covid-19 yang bisa diberikan dari satu botol enam kali menjadi lima kali penggunaan suntikan.

"Kami meminta pemerintah daerah membentuk sistem yang didasarkan hal itu dari yang semula 6 kali menjadi 5 kali penggunaan untuk satu botol vaksin Pfizer," papar menteri Tamura di Panitia Anggaran parlemen Jepang, Selasa (9/2/2021).

Biasanya dalam satu botol vaksin dapat diambil 6 kali penggunaan suntikan.

Baca juga: Kapal Selam Pasukan Bela Diri Jepang Tabrakan dengan Kapal Dagang di Lepas Pantai Prefektur Kochi

Baca juga: PM Jepang: Komentar Yoshiro Mori yang Melecehkan Wanita Tidak Bagus Bagi Kepentingan Nasional

"Namun untuk di Jepang kita gunakan hanya dapat dilakukan 5 kali," kata Menteri Tamura.

Menteri Tamura mengatakan panduan ke pemerintah daerah tersebut sampai sekarang masih dalam penyusunan.

baca selengkapnya >>>

4. Ratu Elizabeth II Dikabarkan Melobi Pejabat untuk Sembunyikan Kekayaan Pribadi, Istana Membantah

Sebagai respons dari laporan yang diterbitkan Guardian, Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian kekayaan pribadinya, The Washington Post mengabarkan.

Sebelumnya, Guardian merilis laporan berdasarkan dokumen dari British National Archives.

Dokumen itu mengungkap bahwa pengacara pribadi Ratu telah mengganggu atau menghalangi proses legislatif di tahun 1970-an.

Saat itu, ratu disebut memberi tekanan untuk mengubah RUU mengenai transparansi kepemilikan saham serta kepentingan dan investasi pribadi.

"Buntut adanya intervensi Ratu, pemerintah memasukkan klausul ke dalam undang-undang yang memberi dirinya kekuatan untuk membebaskan perusahaan yang digunakan oleh 'kepala negara' dari transparansi," lapor Guardian.

Baca juga: Ratu Elizabeth Cari Admin Media Sosial, Gajinya Rp 519 Juta

Baca juga: Ratu Elizabeth Disebut Tak Berencana Serahkan Mahkota kepada Pangeran Charles: Kondisinya Prima

Pangeran Charles duduk bersama Ratu Inggris Elizabeth II di The Sovereign's Throne, sebelum Ratu menyampaikan pidato di ruang House of Lords, selama Pembukaan Parlemen di Gedung Parlemen di London pada 19 Desember 2019 (Paul Edwards / POOL / AFP)

Menurut memo pemerintah, pengacara Ratu berpendapat bahwa transparansi tersebut dapat mempermalukan kerajaan dan menjadi subjek pengawasan luas serta memicu "kemungkinan kontroversi."

Di bawah prosedur parlementer lama yang dikenal sebagai "Persetujuan Ratu," menteri harus memberi tahu ratu atau Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, saat RUU yang diusulkan kemungkinan besar akan mempengaruhi kepentingan atau hak prerogatif mereka.

baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini