Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Norihisa Tamura mengungkapkan akan mengurangi jumlah vaksin Covid-19 yang bisa diberikan dari satu botol enam kali menjadi lima kali penggunaan suntikan.
"Kami meminta pemerintah daerah membentuk sistem yang didasarkan hal itu dari yang semula 6 kali menjadi 5 kali penggunaan untuk satu botol vaksin Pfizer," papar menteri Tamura di Panitia Anggaran parlemen Jepang, Selasa (9/2/2021).
Biasanya dalam satu botol vaksin dapat diambil 6 kali penggunaan suntikan.
Baca juga: Kapal Selam Pasukan Bela Diri Jepang Tabrakan dengan Kapal Dagang di Lepas Pantai Prefektur Kochi
Baca juga: PM Jepang: Komentar Yoshiro Mori yang Melecehkan Wanita Tidak Bagus Bagi Kepentingan Nasional
"Namun untuk di Jepang kita gunakan hanya dapat dilakukan 5 kali," kata Menteri Tamura.
Menteri Tamura mengatakan panduan ke pemerintah daerah tersebut sampai sekarang masih dalam penyusunan.
4. Ratu Elizabeth II Dikabarkan Melobi Pejabat untuk Sembunyikan Kekayaan Pribadi, Istana Membantah
Sebagai respons dari laporan yang diterbitkan Guardian, Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian kekayaan pribadinya, The Washington Post mengabarkan.
Sebelumnya, Guardian merilis laporan berdasarkan dokumen dari British National Archives.
Dokumen itu mengungkap bahwa pengacara pribadi Ratu telah mengganggu atau menghalangi proses legislatif di tahun 1970-an.
Saat itu, ratu disebut memberi tekanan untuk mengubah RUU mengenai transparansi kepemilikan saham serta kepentingan dan investasi pribadi.
"Buntut adanya intervensi Ratu, pemerintah memasukkan klausul ke dalam undang-undang yang memberi dirinya kekuatan untuk membebaskan perusahaan yang digunakan oleh 'kepala negara' dari transparansi," lapor Guardian.
Baca juga: Ratu Elizabeth Cari Admin Media Sosial, Gajinya Rp 519 Juta
Baca juga: Ratu Elizabeth Disebut Tak Berencana Serahkan Mahkota kepada Pangeran Charles: Kondisinya Prima
Menurut memo pemerintah, pengacara Ratu berpendapat bahwa transparansi tersebut dapat mempermalukan kerajaan dan menjadi subjek pengawasan luas serta memicu "kemungkinan kontroversi."
Di bawah prosedur parlementer lama yang dikenal sebagai "Persetujuan Ratu," menteri harus memberi tahu ratu atau Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, saat RUU yang diusulkan kemungkinan besar akan mempengaruhi kepentingan atau hak prerogatif mereka.
(Tribunnews.com)