News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AS dan Sekutunya Umumkan Sanksi untuk Pejabat China atas Pelanggaran HAM Serius terhadap Uighur

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berpidato di depan media setelah pembicaraan tertutup pagi hari antara Amerika Serikat dan China setelah pertemuan dua hari mereka di Anchorage, Alaska pada 19 Maret 2021.

Sanksi tersebut juga melarang orang dan entitas UE menyediakan dana, baik secara langsung atau tidak langsung, kepada mereka yang terdaftar.

Uni Eropa mengatakan Zhu Hailun "bertanggung jawab untuk menjaga keamanan internal dan penegakan hukum di XUAR.

Zhu adalah mantan sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), mantan Wakil Sekretaris Komite Partai XUAR, dan mantan Wakil Kepala badan legislatif regional, menurut Jurnal Resmi Uni Eropa.

Tiga pejabat Xinjiang lainnya dijatuhi sanksi: Wang; Wakil Sekretaris Komite Partai XUAR, Wang Mingshan, dan Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang.

Baca juga: Perjuangan Muslim Uighur yang terpisah tiga tahun dengan istri dan anak, berhasil dipertemukan kembali di Australia

Selain 10 politisi Eropa, China juga memberikan sanksi kepada empat entitas termasuk Komite Politik dan Keamanan Dewan Uni Eropa, Subkomite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa, Mercator Institute for China Studies, dan Alliance of Democracies Foundation.

"Pemerintah China dengan tegas bertekad untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan dan kepentingan pembangunan," tambah pernyataan itu.

"Pihak China mendesak pihak Uni Eropa untuk merefleksikan dirinya sendiri, menghadapi secara langsung keseriusan kesalahannya dan memperbaikinya," kata pernyataan itu.

"Mereka harus berhenti menguliahi orang lain tentang hak asasi manusia dan mencampuri urusan dalam negeri mereka," jelas pernyataan itu.

Berita lain terkait Uighur

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini