Sehingga total korban penggusuran tersebut mencakup 58 orang, termasuk 17 anak-anak.
Jika putusan pengadilan tidak dipenuhi, Israel akan memindahkan secara paksa warga Palestina guna memberi ruang pemukim bagi warganya.
Pengadilan Tinggi Israel menunda sidang penting tersebut atas meningkatnya ketegangan di Yerusalem beberapa hari terakhir.
Baca juga: Konflik Israel-Palestina, Guru Besar UI: Demi Kemanusiaan Kekerasan Harus Diakhiri
Baca juga: Kelompok Muslim di AS Boikot Acara Open House Joe Biden setelah Ungkap Dukungan untuk Israel
Di Sheikh Jarrah setelah malam tiba pada hari Minggu (16/5/2021), polisi membawa derek mobil untuk memasang penghalang beton dan memblokir pintu masuk ke lokasi penggusuran.
Selain itu, Israel telah menutup akses sebuah makam di dekat lokasi yang terkenal sebagai tempat pemakaman Simon yang Adil, seorang imam besar Yahudi kuno.
Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya dalam suatu tindakan yang belum mendapat pengakuan internasional.
Yerusalem Timur adalah salah satu wilayah yang dicari Palestina untuk negara masa depan.
Israel menganggap semua Yerusalem sebagai ibukotanya, padahal klaim tersebut tidak diakui di luar negeri.
(Tribunnews/Triyo)
Berita seputar Konflik Palestina-Israel simak di sini.