Adapun menurut polisi, batas kecepatan harusnya 60 km per-jam.
Hasil investigasi menunjukkan Liu tidak mengonsumsi alkohol atau dalam kondisi mabuk saat insiden tersebut.
Liu juga dinyatakan tidak memiliki gangguan kejiwaan.
Polisi mengatakan tersangka dalam kesadaran penuh saat tancap gas, menerobos lampu merah, hingga menabrak orang.
Kini Liu ditahan di dalam tahanan kriminal dengan tuduhan membahayakan keselamatan publik.
Jika terbukti bersalah, Liu akan menghadapi hukuman mati.
Baca juga: Korut Larang Penggunaan Obat dari China Setelah Ada Pejabatnya yang Meninggal Dunia
Baca juga: Kelompok China-Amerika Menuntut Donald Trump karena Sebut COVID-19 sebagai Virus Wuhan
Investigasi atas kasus tersebut masih berlangsung.
Insiden semacam ini marak terjadi di China.
Pada Juli tahun lalu, seorang sopir bus berusia 52 tahun dengan sengaja mengemudi menuju sebuah waduk di China selatan.
Dia bunuh diri sekaligus menewaskan 20 penumpang di dalamnya.
Dikabarkan, sopir bus itu ingin balas dendam kepada masyarakat setelah rumahnya di Anshun, Provinsi Guizhou dihancurkan pemerintah.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)