TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Israel dilaporkan melepaskan tembakan dan menewaskan warga Palestina selama aksi protes di Tepi Barat yang diduduki, Jumat (28/5/2021).
Kementerian Kesehatan Palestina mengonfirmasi, Zakaria Hamayel (28) terkena peluru di dada, ketika ia berada di desa Beita, Nablus.
Dilansir Al Jazeera, dijelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika demonstrasi menentang perluasan pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina.
Baca juga: Arab Saudi Tidak Izinkan Maskapai Israel Gunakan Wilayah Udaranya
Baca juga: HNW: Pemerintah Harus Bantu PBB Tuntut Kejahatan Perang Israel
Saksi mata mengungkapkan bahwa sebagian di antara kerumunan, dengan wajah tertutup masker, melemparkan batu ke arah tentara dan membakar ban.
"Tentara Israel melepaskan tembakan, menewaskan satu orang," kata Kementerian Kesehatan Palestina.
Namun, tentara Israel tidak segera menanggapi permintaan kantor berita AFP untuk memberikan komentar.
Pada Selasa (25/5/2021), pasukan Israel membunuh seorang pria Palestina dalam serangan di kamp pengungsi Al-Amari dekat Ramallah di Tepi Barat yang diduduki.
Pasukan Israel telah melakukan penangkapan di seluruh Tepi Barat menyusul kekerasan yang meletus sekitar konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina Hamas di Gaza, yang pecah pada 10 Mei dan berakhir dengan gencatan senjata yang ditengahi Mesir pekan lalu.
Pertempuran itu pecah setelah berminggu-minggu meningkatnya ketegangan atas langkah Israel untuk secara paksa mengusir warga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur untuk memberi jalan bagi para pemukim.
Baca juga: Partai Gelora: Pembubaran Negara Israel, Alternatif Solusi yang Harus Dipikirkan PBB
Protes Palestina atas pengusiran itu memicu tindakan keras Israel dan penggerebekan di Masjid Al-Aqsa, yang dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam.
Sejak 10 Mei, lebih dari 25 warga Palestina telah tewas dalam konfrontasi di Tepi Barat yang diduduki, di mana setidaknya 400.000 pemukim Israel tinggal bersama sekitar 2,8 juta warga Palestina.
Tepi Barat telah diduduki sejak 1967, ketika tentara Israel merebutnya bersama dengan Jalur Gaza dalam apa yang disebut Perang Enam Hari.
Baca juga: Pakta Perdamaian Oslo Harus Jadi Pengingat Dalam Mewujudkan Perdamaian Israel-Palestina
Upaya Penyelidikan PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Dewan HAM PBB (UNHRC) menyetujui resolusi PBB untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan selama konflik di Gaza.
Tak lama setelah resolsui disetujui Kamis (27/5) waktu setempat, Israel langsung bereaksi dengan menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ini.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi terang-terangan anti-Israel dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Menurutnya, parodi ini mengejek hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia.
Tanggapan juga datang dari Amerika Serikat yang sangat menyesali keputusan tersebut.
Baca juga: Negara Muslim Tuntut PBB Selidiki Pelanggaran HAM dalam Konflik di Gaza
"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.
Resolusi UNHRC kemarin akan melakukan penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza, dan pelanggaran "sistematis" di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam Israel.
Dari 47 anggota forum UNHRC itu, 24 negara mendukung resolusi, sembilan negara menentang, dan 13 negara lainnya abstain.
Resolusi diambil setelah pertemuan khusus sepanjang hari Kamis (27/5) waktu setempat.
Resolusi ini diusulkan oleh negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke Persatuan Bangsa-Bangs (PBB).
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry – COI) permanen - alat paling ampuh yang dimiliki dewan - untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Ini akan menjadi COI pertama yang memiliki mandat "berkelanjutan".
Baca juga: TANGIS Pilu Warga Gaza Kehilangan Keluarga dalam Serangan Udara Zionis Israel
Baca juga: Penangkapan Massal Warga Palestina karena Dukung Protes Serangan Israel ke Gaza
Menurut teks resolusi itu, komisi juga akan menyelidiki "semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik" termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, katanya.
Resolusi ini ditanggapi positif oleh kelompok Palestina Hamas, yang memerintah Gaza.
Seorang juru bicara Hamas menyambut baik penyelidikan tersebut, menyebut tindakannya sendiri sebagai "perlawanan yang sah", dan mendesak "langkah segera untuk menghukum" Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan "pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina".
“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” tambahnya.
Berita lain terkait Israel Serang Jalur Gaza
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Hasanah)