Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui vaksin virus corona (COVID-19) Sinovac untuk penggunaan darurat, Selasa (1/6/2021).
Dikutip dari Channel News Asia, vaksin Sinovac adalah vaksin kedua dari China yang menerima lampu hijau dari WHO.
Badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menandatangani vaksin dua dosis CoronaVac dari perusahaan yang berbasis di Beijing, Sinovac, yang sudah digunakan di beberapa negara di seluruh dunia.
Dikatakan Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, vaksin Sinovac disetujui karena telah terbukti aman, efektif, dan terjamin kualitasnya.
Selain itu, vaksin Sinovac juga memiliki persyaratan penyimpanan yang mudah, sehingga cocok untuk pengaturan sumber daya rendah.
Baca juga: Menkes Canangkan Vaksinasi Covid-19 bagi Kaum Disabilitas
Baca juga: UPDATE Haji 2021: Bio Farma Siap Lobi Vaksin Johnson & Johnson, Menag Siapkan Skenario Keberangkatan
"Saya senang mengumumkan bahwa vaksin Sinovac-CoronaVac telah diberikan daftar penggunaan darurat WHO setelah terbukti aman, efektif, dan terjamin kualitasnya."
"Persyaratan penyimpanan yang mudah dari CoronaVac membuatnya sangat cocok untuk pengaturan sumber daya rendah."
"Sekarang sangat penting untuk mendapatkan alat yang menyelamatkan jiwa ini kepada orang-orang yang membutuhkannya dengan cepat," kata Tedros dalam konferensi pers.
WHO mengatakan daftar penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) memberi negara, penyandang dana, lembaga pengadaan dan masyarakat jaminan bahwa vaksin telah memenuhi standar internasional.
Diketahui, selain vaksin Sinovac dan Sinopharm, WHO telah memberikan status EUL untuk vaksin yang dibuat oleh Pfizer/BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca yang diproduksi di India, Korea Selatan, dan Uni Eropa.
(Tribunnews.com)