News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Laut China Selatan

Reaksi Washington atas Tindakan Beijing Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan

Penulis: Rica Agustina
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wilayah dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan telah mengalami ketegangan yang meningkat baru-baru ini dengan AS dan China melakukan operasi militer.

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Militer China mengatakan pasukannya telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat yang memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel secara ilegal.

Kapal USS Benfold memasuki Perairan Paracels pada Senin (12/7/2021) tanpa persetujuan pemerintah China.

Hal itu dianggap telah melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan, kata Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat.

Dikutip dari CNA, militer China mendesak Amerika Serikat segera menghentikan tindakan provokatif tersebut.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Masuk Daftar Hitam AS, China Segera Tunjukkan Sikap Tegas, Sebut sebagai Penindasan Tak Masuk Akal

Sebagai informasi, Paracel adalah di antara ratusan pulau, terumbu karang, dan atol di Laut China Selatan yang kaya sumber daya yang diperebutkan oleh China, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

China mengklaim hak bersejarah atas sumber daya dalam apa yang disebut sebagai nine-dash line (sembilan garis putus-putus), atau sebagian besar wilayahnya.

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa China tidak memiliki hak bersejarah atas Laut China Selatan.

Putusan pengadilan juga mengatakan, China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina di Scarborough Shoal dan melanggar hak kedaulatan Filipina dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.

AS Peringkatkan China

Sementara itu, pemerintahan Joe Biden pada Minggu (11/7/2021), mendukung penolakan era Donald Trump terhadap hampir semua klaim maritim signifikan China di Laut China Selatan.

Pemerintah juga memperingatkan China bahwa setiap serangan terhadap Filipina di wilayah titik nyala akan menarik tanggapan AS di bawah perjanjian pertahanan bersama.

Pesan keras disampaikan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan yang dirilis menjelang peringatan lima tahun keputusan pengadilan internasional yang mendukung Filipina, terhadap klaim maritim China di sekitar Kepulauan Spratly dan terumbu karang, yang mana Beijing menolak keputusan itu.

Sebelumnya, menjelang peringatan keempat tahun keputusan itu tahun lalu, pemerintahan Trump tak hanya mendukung keputusan tersebut.

Tetapi pemerintahan Trump juga mengatakan klaim Beijing terhadap Laut China Selatan tidak sah.

Pulau buatan yang jadi pertahanan militer China di Laut China Selatan. (WSJ)

Selanjutnya, pernyataan hari Minggu oleh pemerintahan Biden menegaskan kembali posisi itu, yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri Trump, Mike Pompeo.

"Tidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan,” kata Blinken, menggunakan bahasa yang mirip dengan Pompeo.

Blinken menambahkan, China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara pesisir Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global yang kritis ini.

“Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan,” katanya, merujuk pada pernyataan asli Pompeo.

“Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan meminta komitmen pertahanan bersama AS," jelasnya.

Pasal IV Traktat Pertahanan Bersama Amerika Serikat-Filipina tahun 1951 mewajibkan kedua negara untuk saling membantu jika terjadi serangan.

Sebelum pernyataan Pompeo, kebijakan Amerika Serikat adalah bersikeras bahwa perselisihan maritim antara China dan tetangganya yang lebih kecil diselesaikan secara damai melalui arbitrase yang didukung PBB.

Pergeseran tersebut tidak berlaku untuk sengketa fitur daratan yang berada di atas permukaan laut, yang dianggap bersifat teritorial.

Meskipun Amerika Serikat terus tetap netral dalam sengketa teritorial, Washington secara efektif memihak Filipina, Brunei, Indonesia, Malaysia dan Vietnam.

Negara-negara tersebut menentang penegasan kedaulatan China atas wilayah maritim di sekitar pulau, terumbu karang, dan beting Laut China Selatan yang diperebutkan.

Baca juga: Xi Jinping dan Kim Jong Un Sepakat Lanjutkan Kerjasama Persahabatan antara China dan Korea Utara

China bereaksi dengan marah terhadap pengumuman pemerintahan Trump dan kemungkinan akan sama kesalnya dengan keputusan pemerintahan Biden untuk mempertahankan dan memperkuatnya.

"Kami menyerukan (China) untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, menghentikan perilaku provokatifnya, dan mengambil langkah-langkah untuk meyakinkan komunitas internasional bahwa ia berkomitmen pada tatanan maritim berbasis aturan yang menghormati hak semua negara, baik negara besar maupun kecil,” kata Blinken dalam pernyataannya.

China telah menolak keputusan pengadilan tersebut, yang telah dianggapnya sebagai palsu, dan telah menolak untuk berpartisipasi dalam proses arbitrase.

Mereka terus menentang keputusan tersebut dengan tindakan agresif yang membawanya ke pertikaian teritorial dengan Vietnam, Filipina, dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.

Seperti pernyataan tahun lalu, pengumuman hari Minggu datang di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan China atas berbagai masalah yang telah membuat hubungan kedua negara tersebut anjlok.

Adapun masalah yang dimaksud di anatarnya, masalah pandemi virus corona, hak asasi manusia, kebijakan China di Hong Kong dan Tibet dan perdagangan.

China mengklaim hampir semua Laut China Selatan dan secara rutin menolak setiap tindakan militer Amerika Serikat di wilayah tersebut.

China telah berusaha untuk menopang klaimnya atas laut dengan membangun pangkalan militer di atol karang, memimpin Amerika Serikat untuk berlayar dengan kapal perangnya melalui wilayah itu dengan apa yang disebutnya misi kebebasan operasi.

Amerika Serikat tidak mengklaim dirinya atas perairan itu tetapi telah mengerahkan kapal perang dan pesawat selama beberapa dekade untuk berpatroli dan mempromosikan kebebasan navigasi dan penerbangan di jalur air yang sibuk.

Baca juga: Kerja Sama RI dan Amerika Serikat Mulai Dari Dukungan Vaksin Hingga Peningkatan Neraca Perdagangan

Artikel lain seputar Konflik Laut China Selatan

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini