Zuma (70) dijatuhi hukuman bulan lalu karena menentang perintah untuk memberikan bukti pada penyelidikan yudisial yang menyelidiki korupsi tingkat tinggi selama masa jabatannya dari 2009 hingga 2018.
Ia telah mengaku tidak bersalah dalam kasus terpisah atas tuduhan termasuk korupsi, penipuan, pemerasan dan pencucian uang.
Zuma mengklaim dirinya adalah korban perburuan penyihir oleh musuh politiknya.
Jatuhnya Zuma telah membuka perebutan kekuasaan di dalam Kongres Nasional Afrika (ANC), yang telah memerintah sejak berakhirnya apartheid pada tahun 1994.
Loyalis mantan presiden merupakan faksi terkuat yang menentang Presiden Ramaphosa.
Berita lain terkait Kerusuhan di Afrika Selatan
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)