TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia pada hari Selasa 20 Juli 2020 kembali tercatat sebagai angka tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di seluruh dunia.
Berdasarkan update data Covid-19 di Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan, tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia pada Selasa (20/7/2021) mencapai 1.280 orang.
Angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia ini menurut catatan worldometers.com merupakan angka kematian secara harian tertinggi didunia.
Peringkat kedua kematian Covid-19 di dunia menurut catatan worldometers.com adalah Rusia yakni sebanyak 780 orang meniggal dunia.
Peringkat ketiga kematian Covid-19 di dunia terjadi di Meksiko yakni sebanyak 138 kasus kematian pasien corona.
Baca juga: Penyesalan Pasien Covid-19, Dulu Menolak Vaksin Karena Terpengaruh Hoaks di Medsos
Negara tetangga di Asia Tenggara yakni Thailand berada di peringkat keempat dengan total kematian sebanyak 80 orang per hari Selasa (20/7) ini.
Sementara Filipina ada di peringkat enam dengan jumlah kematian harian sebesar 58 orang.
Seperti kita tahu, pada Selasa (20/7/2021) kemarin Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 38.325 orang sehingga total menjadi 2.950.056 kasus Covid-19 di Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga mencatat tingkat kesembuhan pasien mencapai 29.791 orang sehingga total pasien Covid-19 di Indonesia yang sembuh sebanyak 2.323.666.
Sementara tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia pada Selasa 20 Juli 2021 mencapai 1.280 orang sehingga total kematian pasien corona di Indonesia mencapai 76.200 orang.
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia ini yang memaksa pemerintah mengambil kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021-20 Juli.
Presiden Joko Widodo Selasa (20/7/2021) menyatakan kebijakan pembatasan aktivitas masayrakat ini tidak bisa dihindari, dan kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 di Indonesia ini sangat berat.
Menurut Presiden kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan virus corona di Indonesia dan sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit juga berkurang.
Menurut Presiden setelah dilaksanakan kebijakan PPKM Darurat dua pekan terakhir, terlihat dari data, penambahan kasus corona di Indonesia dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.