News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kanada Denda Turis Rp 225,9 Juta karena Palsukan Bukti Vaksinasi dan Syarat Perjalanan

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria duduk di samping papan bertuliskan 'Muslim yang tidak menyesal' di Masjid Muslim London selama pawai untuk mengakhiri kebencian

Namun warga AS harus mematuhi semua persyaratan yang telah diatur pemerintah Kanada.

Terlepas dari status vaksinasi, semua turis atau pendatang diwajibkan melakukan tes Covid-19 pra-masuk.

Tetapi mulai 9 Agustus nanti, sebagian besar pendatang yang sudah divaksin tidak akan diminta untuk menjalani tes Covid-19 pasca-kedatangan.

Aturan wajib isolasi di hotel selama tiga malam akan dihapuskan untuk semua pelancong yang tiba dari perjalanan udara pada 9 Agustus.

Turis yang divaksinasi sepenuhnya akan dibebaskan dari karantina.

Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun Asal Kanada Menuju Olimpiade, Kematian Pelatih & Perjuangan Ayah Melawan Kanker

Baca juga: Analis Amerika: China Bangun Pangkalan Kedua Bagi Peluncuran Rudal Nuklir

Ilustrasi Covid-19 Varian Delta (shutterstock)

Pada 7 September, Kanada berencana membuka semua akses bagi turis yang sudah divaksinasi lengkap dengan vaksin yang diterima Kanada dan memenuhi semua persyaratan masuk negara.

Sementara itu, perbatasan AS dengan Kanada dan Meksiko tetap ditutup untuk orang asing sampai 21 Agustus.

Kanada hingga Selasa (3/8/2021) memiliki 1.431.605 kasus Covid-19.

Negara Amerika Utara ini berada di posisi ke-25 menurut angka kasusnya secara global.

Sementara itu jumlah kematian sebanyak 26.600.

Lalu jumlah pasien yang sudah pulih sebanyak 1.398.168.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini