TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Untuk pertama kalinya di Korea Selatan, seorang asisten perawat yang menderita kelumpuhan setelah menerima vaksin Covid-19 diakui sebagai korban kecelakaan industry.
Pengakuan ini membuat perawat, yang tidak disebutkan namanya, memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan pemerintah dan kompensasi finansial.
Sebuah pernyataan Layanan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea, yang dikelola pemerintah, menyebutkan Jumat (6/8/2021) bahwa, asisten perawat itu divaksin dengan vaksin AstraZeneca pada 12 Maret 2021.
Namun perawat itu kemudian mengalami penglihatan ganda dan kelumpuhan, dan ia didiagnosis menderita ensefalomielitis akut.
Layanan menyimpulkan bahwa perawat itu memenuhi syarat untuk kompensasi dan tunjangan pemerintah di bawah Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Industri, karena situasi medisnya terkait dengan pekerjaannya.
Baca juga: Korsel Deteksi Dua Kasus Pertama Varian Delta Plus
Baca juga: Vaksin Covid: Israel sepakat bertukar vaksin dengan Korsel setelah batal kirim ke Palestina
Pernyataan itu menyebutkan, perawat perempuan itu tidak memiliki kondisi yang bisa menyebabkan kondisi sekarang.
“Tampaknya ada hubungan sebab akibat yang masuk akal antara efek samping dan vaksinasi,” kata pernyataan layanan tersebut.
Ditanya tentang kasus ini, AstraZeneca tidak merujuk secara langsung masalah ini.
Mereka hanya mengatakan keselamatan pasien adalah yang paling penting untuknya dan regulator di seluruh dunia.
“Regulator internasional, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia, terus menegaskan kembali bahwa vaksin menawarkan perlindungan tingkat tinggi terhadap semua keparahan Covid-19 dan varian yang menjadi perhatian, dan merupakan bagian penting dari upaya global untuk mengatasi virus tersebut,” sebut AstraZeneca dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari The Straits Times.
Baca juga: Banyak Warga Indonesia Takut Vaksin, Ini Pesan Carina Joe Ilmuwan RI Dibalik Vaksin AstraZeneca
Baca juga: Studi Pertama Kombinasi Vaksin AstraZeneca dan Sputnik V Tidak Tunjukkan Efek Samping Serius
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) telah menentukan bahwa dengan bukti yang tersedia, tidak dapat memverifikasi hubungan antara kasus wanita dan vaksin.
“Tetapi ini terbuka untuk evaluasi ulang ketika lebih banyak bukti tersedia,” kata Choi, dari KDCA.
Pemerintah Korea Selatan menyediakan hingga 10 juta won (sekitar Rp 123 juta) dalam bentuk dukungan keuangan kepada siapa saja yang menderita efek samping serius dari vaksin virus corona.
Tetapi kasus asisten perawat ini menjadi kasus pertama di mana efek sampingnya dianggap sebagai kecelakaan industri.