News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik di Afghanistan

Taliban: Hukuman Eksekusi dan Potong Tangan Dipastikan akan Dilakukan Lagi

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Taliban berkendara di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul pada 16 September 2021. AFP/BULENT KILIC

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu pendiri dan kepala penegak hukum garis keras Taliban mengatakan akan mengembalikan hukuman eksekusi dan potong tangan meskipun tidak dilakukan di depan umum.

Dalam wawancara dengan The Associated Press, Mullah Nooruddin Turabi menepis penolakan terhadap hukuman eksekusi Taliban saat memerintah Afghanistan mulai 1996-2001 lalu. 

Beberapa eksekusi dilaporkan digelar di depan muka umum, bahkan di sebuah stadion.

Turabi juga memperingatkan dunia agar tidak ikut campur dengan pemerintahan baru Afghanistan saat ini.

“Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion, tetapi kami tidak pernah mengatakan apapun tentang hukum mereka dan hukuman mereka,” kata Turabi kepada The Associated Press di Kabul.

“Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Quran.”

Baca juga: Taliban Berburu Harta Karun Kuno Emas Baktria Berusia 2.000 Tahun

Baca juga: Penyerangan terhadap Taliban di Afghanistan Timur Tewaskan 5 Orang, Berlanjut Pengeboman Kendaraan

Pejuang Taliban berpatroli di sebuah jalan di Kabul pada 29 Agustus 2021, saat ancaman bom bunuh diri membayang-bayangi detik-detik akhir penarikan pasukan AS dari Afghanistan. (AFP)

Sejak Taliban mengambil alih negara pada 15 Agustus, warga Afghanistan dan dunia mulai mengamati langkah kelompok ini terkait hukuman ekstrem mereka sebagaimana saat memerintah di akhir 1990an.

Komentar Turabi ini menunjukkan, para pemimpin Taliban masih memiliki pandangan garis keras yang konservatif.

Turabi adalah Menteri Kehakiman dan Kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan selama pemerintahan Taliban sebelumnya.

Saat itu dunia mengecam Taliban yang menggelar eksekusi di stadion di Kabul atau halaman masjid hingga dihadiri ratusan pria.

Eksekusi terhadap pelaku pembunuhan biasanya dilakukan dengan satu tembakan ke kepala.

Ini dilakukan oleh keluarga korban, yang juga memiliki pilihan untuk menerima sejumlah uang dan membiarkan pelakunya hidup.

Sementara itu pencuri akan menerima hukuman potong tangan.

Bagi orang yang dihukum karena melakukan perampokan di jalan raya, tangan dan kakinya akan diamputasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini