Tejas menghimbau masyarakat untuk tidak mengulangi tindakan tersebut, karena tidak hanya membahayakan nyawa sendiri, tetapi juga pelanggaran undang-undang perlindungan satwa liar.
Ia juga mengatakan bahwa jika ada orang yang melihat ular king kobra, segera melapor ke dinas kehutanan terdekat.
Profesor Parthankar Choudhury dari Jurusan Ekologi dan Ilmu Lingkungan Universitas Assam Silchar mengatakan meski ular king kobra merupakan ular berbisa terpanjang di dunia, tapi jarang menyebabkan kematian manusia.
“Hingga saat ini, di seluruh negeri, hanya 3-4 orang yang meninggal karena gigitan King Kobra. Ini mungkin catatan pertama gigitan king kobra dari timur laut yang menyebabkan kematian manusia,'' katanya.
Para peneliti di Divisi Konservasi dan Penelitian Heroetofauna, Yayasan Tripura Liar dan Lab Konservasi Satwa Liar, Departemen Ekologi dan Ilmu Lingkungan menyatakan cara Raghunandan Bhumji memegang ular king kobra sangat berbahaya.
Mereka menyalahkan warga setempat yang membiarkan Raghunandan Bhumji melakukan aksi berbahaya yang berakhir tragis.
Namun bukan mendesak membatalkan, warga malah merekam aksi Raghunandan Bhumji yang berakhir dengan tragis.
Petugas kehutanan yang turun ke lokasi kejadian akhirnya menyelamatkan ular king kobra dan dilepaskan ke hutan. (india today)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pamer King Kobra 4.2 Meter yang Baru Ditangkapnya, Pria 60 Tahun Tewas Dipatok