News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kolombia Mendadak Batalkan Permintaan Suntik Mati Martha Sepúlveda, Pengacara: Kejam dan Merendahkan

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martha Sepúlveda Campo.

Namun, hingga tahun ini, euthanasia hanya diperbolehkan pada pasien dengan penyakit terminal, yaitu pasien dengan harapan hidup 5-6 bulan.

Pada 22 Juli 2021, Mahkamah Konstitusi Kolombia memperluas hak, mengizinkan prosedur euthanasia asalkan pasien menderita penderitaan fisik atau mental yang intens akibat cedera tubuh atau penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan, menurut badan EFE.

Setelah mendengar keputusan itu, empat hari kemudian, Martha mengajukan izin euthanasia.

Permintaannya dikabulkan pada 6 Agustus 2021.

"Saya lebih tenang sejak prosedur itu disahkan. Saya lebih banyak tertawa, saya tidur lebih tenang," katanya.

Martha Sepúlveda. (mercopress)

Baca juga: Cerita Wanita Kolombia yang akan Disuntik Mati Minggu Ini: Mengaku Tenang dan Lebih Banyak Tertawa

Martha telah mendapat dukungan sebagian besar keluarganya.

11 saudara kandungnya setuju dengan prosedur tersebut.

Putranya selalu berada di sisinya di hari-hari terakhirnya.

"Saya membutuhkan ibu saya, saya ingin dia bersama saya, hampir dalam kondisi apa pun, tetapi saya tahu bahwa dalam kata-katanya, dia tidak lagi hidup, dia hanya bertahan," kata Federico Redondo Sepúlveda kepada Noticias Caracol.

Namun, tidak semua orang dalam keluarga setuju, terutama karena alasan agama.

"Soal ibu saya, masalahnya menjadi lebih sulit," kata Martha.

"Tetapi saya pikir jauh di lubuk hatinya dia juga memahaminya."

Keputusannya juga menjalani euthanasia menuai kritik keras, apalagi di negara dengan mayoritas penganut Katolik Roma dan di mana gereja masih menyebut eutanasia sebagai "pelanggaran serius."

Konferensi Waligereja Kolombia bahkan kritik setelah keputusan pengadilan pada bulan Juli.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini