TRIBUNNEWS.COM - Seorang ahli bedah di Austria didenda lantaran salah mengamputasi kaki pasien.
Dilansir BBC, insiden salah amputasi terjadi pada awal tahun ini dan pengadilan memutuskan hukumannya pada Rabu (1/12/2021).
Dokter bedah itu mengamputasi kaki kanan seorang pasien lanjut usia (lansia) yang berusia 82 tahun.
Padahal kaki kirinya yang seharusnya mendapat penanganan medis itu.
Kesalahan ini baru disadari setelah dua hari pascaoperasi.
Baca juga: Tertimpa Tembok Rumah yang Roboh, Kaki Seorang Ibu Harus Diamputasi Demi Selamatkan Nyawanya
Baca juga: Amerika Serikat Kutuk Rencana Taliban untuk Lanjutkan Hukuman Amputasi dan Eksekusi di Afghanistan
Pada Rabu (1/12/2021), pengadilan di Kota Linz memutuskan dokter bedah itu bersalah.
Wanita berusia 43 tahun tersebut dinilai melakukan kelalaian berat dan dijatuhi denda € 2.700 atau sekira Rp43,8 juta.
Sementara itu pasien lansia, yang meninggal sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, juga diberi ganti rugi €5.000 sekira Rp81,4 juta.
Ganti rugi itu diberikan kepada istri mendiang pasien tersebut.
AFP melaporkan, insiden salah amputasi ini bermula ketika pasien datang ke klinik di Kota Freistadt pada Mei lalu untuk menjalani proses amputasi kaki.
Nahasnya, ahli bedah menandai anggota tubuh yang salah hingga berujung fatal.
Kesalahan itu baru disadari saat pergantian perban rutin.
Pasien ketika itu juga diberi tahu bahwa kaki satunya juga harus diamputasi.
Pihak rumah sakit mengatakan insiden tersebut terjadi sebagai "akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan".
Direktur rumah sakit juga telah membuat permintaan maaf publik dalam konferensi pers.
Selama pengadilan berlangsung, ahli bedah mengatakan ada kesalahan dalam rantai komando di ruang operasi.
Ketika ditanya mengapa dia menandai kaki kanan dan bukan kiri, dia berkata: "Saya tidak tahu".
Sejak kejadian itu, dokter yang tidak disebutkan namanya ini pindah ke klinik lain.
Setengah dari dendanya telah ditangguhkan.
Meski sangat jarang, kasus serupa pernah terjadi bertahun-tahun lalu.
Pada 1995, seorang dokter di AS menyadari sedang mengamputasi kaki yang salah dari pasiennya.
Itu baru disadari dokter saat pertengahan operasi pasien penderita diabetes tersebut.
Akhirnya, dokter terpaksa melanjutkan setelah memotong otot, tendon, dan ligamen.
Dikutip dari p2ptm.kemkes.go.id, diabetes memiliki dua potensi ancaman yang mengharuskan kaki diamputasi.
1. Kerusakan saraf (neuropati diabetik)
Ini terjadi ketika jaringan saraf di kaki rusak hingga menyebabkan sensasi rasa sakit di area tersebut berkurang.
Itulah mengapa, kaki dapat terluka atau bahkan terpotong tanpa penderita menyadarinya.
2. Mengurangi aliran darah
Diabetes juga dapat mempersempit pembuluh arteri, sehingga dapat mengurangi aliran darah ke kaki.
Dengan kurangnya darah untuk memberi nutrisi pada jaringan kaki, maka luka menjadi sulit untuk disembuhkan.
Luka kecil di bawah kaki bisa dengan cepat berkembang menjadi luka besar yang parah, hingga menyebabkan dilakukannya amputasi kaki.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)