TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Sri Lanka, Priyantha Kumara (48), yang menjadi manajer pabrik peralatan olahraga di Pakistan, menjadi korban penganiayaan.
Dia dianiaya oleh massa yang menuduhnya menistakan agama Islam pada Jumat (3/12/2021).
Kasus penganiayaan Priyantha telah menyita perhatian warga, akitivis hingga pejabat Pakistan dan Sri Lanka.
Aktivis dan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyayangkan tindakan 'main hakim sendiri' yang dilakukan oleh warga Pakistan.
Sementara keluarga korban di Sri Lanka menuntut keadilan bagi Priyantha.
Baca juga: Sri Lanka Konfirmasi Kasus Pertama Varian Omicron
Adapun berikut fakta-fakta mengenai kasus penganiayaan pria Sri Lanka di Pakistan, dikutip dari Al Jazeera.
Kronologi
Priyantha dianiaya oleh massa yang merupakan para pekerja di pabrik tempatnya bekerja, di Sialkot, Pakistan.
Para pekerja menuduhnya menodai poster bertuliskan Nabi Muhammad.
Polisi mengatakan dia dipukuli dengan tongkat, tinju dan ditendang oleh puluhan massa, sebelum diseret ke jalan di luar pabrik, kemudian dibakar.
Penganiayaan itu juga terekam dalam beberapa video yang kemudian diunggah di media sosial.
Satu dari video tersebut menunjukkan massa memukuli korban sambil meneriakkan slogan-slogan menentang penistaan.
Video lain menunjukkan tubuh korban terbakar, serta puing-puing mobil yang diduga milik korban, terlihat dalam kondisi terbalik.
Banyak di antara massa tidak berusaha menyembunyikan identitas mereka, bahkan beberapa di antara mereka berfoto di depan mayat yang terbakar.
Baca juga: Manajer Pabrik di Pakistan Dianiaya hingga Tewas oleh Massa yang Menuduhnya Menistakan Agama