Undang-undang penistaan agama di negara itu memiliki kemungkinan hukuman mati.
Tuduhan penistaan agama semakin meningkat menyebabkan pembunuhan di luar proses hukum atau main hakim sendiri.
Sedikitnya 80 orang tewas dalam serangan semacam itu sejak 1990, menurut penghitungan Al Jazeera.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan tuduhan penistaan agama seringkali dapat digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi, dengan sebagian besar minoritas menjadi sasaran.
Baca juga: Islamabad Berupaya Padamkan Peningkatan Serangan Taliban Pakistan
Kata Keluarga Korban
Kakak laki-laki Priyantha, Kamal Kumara meminta para pelaku untuk tidak melakukan serangan brutal yang tidak manusiawai.
Kamal juga meminta untuk saling menghormati terlepas dari perbedaan agama.
"Saya harus memberi tahu para pelaku, tolong jangan lakukan ini, serangan semacam ini, jangan bereaksi tidak manusiawi," kata Kamal dikutip dari Al Jazeera.
"Kita adalah manusia, bukan? Kita harus saling menghormati satu sama lain dan agama masing-masing," lanjutnya.
Diketahui, korban meninggalkan istri dan dua anaknya, berusia sembilan dan 14 tahun.
Keluarga korban telah meminta pemerintah Sri Lanka untuk meminta kompensasi finansial baik dari pemerintah Pakistan atau bos korban untuk keluarga dekatnya.
"Kami yakin (Perdana Menteri Pakistan Imran Khan) akan mengambil tindakan serius,” kata Kamal.
"Saya mengatakan kepada (pejabat Sri Lanka untuk) mohon meminta pemerintah Pakistan untuk membantu keluarganya, karena dia memiliki seorang istri dan dua anak yang sendirian, dan mereka perlu dididik," lanjutnya.
Kamal menambahkan ibunya belum diberitahu secara rinci bagaimana Priyantha meninggal dunia.