News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jepang Eksekusi Tiga Terpidana Mati, Picu Kemarahan Kelompok HAM

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati dengan cara digantung, pada Selasa (21/12/2021).

"Setelah dua tahun tanpa eksekusi, ini terasa seperti kesempatan yang terlewatkan bagi Jepang untuk mengambil langkah yang telah lama tertunda untuk menghapus praktik kejam hukuman mati," ucapnya.

Baca juga: Beban Anggaran Jepang Biayai Tentara Amerika Menjadi 211 Miliar Yen, Naik 10 Miliar Yen

PM Jepang Fumio Kishida melakukan inspeksi Pasukan Bela Diri di Ground Self Stasiun Asaka Angkatan Pertahanan, Sabtu (27/11/2021). (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Jepang adalah salah satu dari segelintir negara yang terus menggunakan hukuman mati di antara negara-negara demokrasi industri, hanya sebagian Amerika Serikat yang menggunakan praktik tersebut.

Amnesty telah berulang kali meminta Jepang untuk segera menetapkan moratorium resmi atas semua eksekusi sebagai langkah pertama menuju penghapusan total.

Pada bulan November, dua terpidana mati mengajukan gugatan terhadap pemerintah, menuntut pemerintah mengubah praktik tersebut dan mencari kompensasi atas dampak praktik "tidak manusiawi", menurut Reuters.

Jepang telah menolak seruan untuk berubah.

"Penghapusan hukuman mati merupakan masalah penting yang berkaitan dengan dasar sistem peradilan pidana Jepang," kata Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara pada konferensi pers.

"Tidak mudah untuk memutuskan hukuman mati, tetapi mengingat kejahatan ini masih berlangsung, saya tidak percaya bahwa menghapus hukuman mati itu tepat," ungkapnya.

Berita lain terkait dengan Hukuman Mati

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini