News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Nur Afiah ART Korban Pembunuhan di Malaysia Bukan WNI, KJRI Kinabalu Tetap Ikuti Proses Hukum

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd bersama suaminya didakwa melakukan pembunuhan atas ART-nya yang berasal dari Indonesia. Etiqah pun terancam hukuman mati.

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini ramai soal kasus pembunuhan yang menimpa perempuan asal Sulawesi Selatan, Nur Afiah Daeng Damin di Malaysia.

Kasus ini ramai karena yang menjadi pelaku adalah mantan finalis MasterChef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Mohd bersama suaminya yang bernama Mohammad Ambree Yunos.

Diketahui, Nur Afiah sebelumnya bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga di kediaman Etiqah.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Baca juga: PROFIL Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, Finalis MasterChef Malaysia yang Bunuh ART Indonesia

Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pelaksana tugas (Plt) KJRI Kota Kinabalu, Muhammad Muhsinin Dolisada, mengatakan sejak awal kasus pembunuhan ini terungkap, pihaknya langsung mencari informasi apakah korban merupakan warga negara Indonesia.

Berdasarkan hasil penelusuran, Nur Afiah ternyata sudah menjadi warga negara Malaysia sejak lahir.

Namun, Nur Afiah ini memang keturunan Indonesia karena keluarganya berasal dari Sulawesi Selatan.

Baca juga: FAKTA Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah, Didakwa Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati

Menurut Muhsinin, Nur Afiah lahir di Johor, Malaysia dan pada saat itu keluarganya memang tengah menetap lama di sana.

"Penelusuran kami, sejak lahir sudah menjadi warga negara Malaysia, karena korban kelahiran Johor. Walaupun korban masih keturunan Bugis," kata Muhsinin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (6/1/2022).

Kini keluarga Nur Afiah pun sudah kembali ke Indonesia dan tinggal di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Di antara seluruh anggota keluarganya, hanya Nur Afiah saja yang berkewarganegaraan Malaysia, karena ia lahir di Johor, Malaysia.

Baca juga: SOSOK Etiqah, Finalis MasterChef Malaysia yang Didakwa Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati

Bahkan suaminya pun masih berkewarganegaraan Indonesia.

Meski bukan seorang WNI, Muhsinin mengaku pihaknya akan tetap mengikuti perkembangan kasus pembunuhan yang menimpa Nur Afiah ini.

Namun, Muhsinin mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena Nur Afiah bukan WNI.

Sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam kasus ini.

Baca juga: Aipda Roni Syahputra, Pembunuhan dan Pelaku Rudapaksa Terhadap Dua Gadis di Medan Tetap Dihukum Mati

Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah, Didakwa Bunuh ART

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, seorang finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33), didakwa melakukan pembunuhan terhadap pembantunya.

Etiqah yang kini berprofesi sebagai jurutera (insinyur) tahun didakwa melakukan pembunuhan bersama suaminya.

Korbannya adalah seorang pekerja domestik yang berusia 28 tahun asal Sulsel, Nur Afiah Daeng Damin.

Dikutip dari pemberitaan thestar.com.my pada Rabu (29/12/2021), mereka dituduh membunuh Nur Afiyah antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan tersebut dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Suami Istri Lansia di PALI, Berawal Dari Minta Buah Rambutan

Sempat Buat Laporan ke Polisi

Dikutip dari sabahnews.com.my, pasangan suami istri itu sempat membuat laporan ke pihak kepolisian.

Pada 13 Desember 2021, keduanya melaporkan telah menemukan pembantu mereka di lantai apartemen saat kembali dari liburan di Kundasang.

Namun sehari kemudian, Etiqah dan Yunos diringkus oleh pihak kepolisian.

Kepala Polisi Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim mengatakan, ditemukan sejumlah luka di sekujur jenazah Nur Afiyah, termasuk luka bakar.

Jasad Nur Afiah pun sempat diautopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini