News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Indonesia, Ini Daftar Negara yang Hukum Pelaku Rudapaksa dengan Cara Kebiri

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut daftar negara yang memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku rudapaksa selain Indonesia.

Selain itu pelaku juga akan dihukum selama 15 tahun dan akan bertambah hingga lima tahun apabila sampai melakukan penyerangan atau pencabulan walaupun hanya bersifat minor.

6. Nigeria

Salah satu negara bagian Nigeria yang memberlakukan kebiri kimia adlaah Kaduna.

Pada aturan tersebut pria yang mengaku sebagai pedofilia akan dihukum dengan metode kebiri bedah.

Sedangkan untuk perempuan akan diberlakukan salpingektomi atau prosedur pengangkatan kedua tuba fallopi pada rahim.

Selain itu hukuman mati juga akan diberikan kepada pelaku apabila korban berumur di bawah 14 tahun.

Apabila di atas 14 tahun, pelaku akan dihukum seumur hidup.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kebiri Kimia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini