TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertahanan Denmark, Claus Hjort Frederiksen didakwa membocorkan rahasia negara, kata sebuah pernyataan, pada Jumat (14/1/2022).
Melansir CNN, tidak jelas persisnya apa yang dikatakan atau diungkapkan Frederiksen, atau kapan ia diduga melakukan dakwaan tersebut.
Menurut pria yang merupakan anggota parlemen oposisi Denmark dan Ketua Komite Badan Intelijen, ia dituduh didakwa karena "melanggar batas kebebasan berbicara".
"Saya berbicara sebagai Anggota Parlemen tentang masalah politik, dan saya tidak memiliki apa pun untuk ditambahkan saat ini," kata Frederiksen dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan partai politiknya, Venstre.
Baca juga: Diduga Bocorkan Informasi Rahasia, Kepala Mata-mata Denmark Dipenjara
Baca juga: Inggris Hingga Denmark, Berikut Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
"Tapi saya tidak pernah bermimpi melakukan sesuatu yang dapat merugikan Denmark atau kepentingan Denmark," tegasnya.
Penyelidikan dilakukan setelah Badan Keamanan dan Intelijen Denmark, dinas intelijen nasional negara itu juga dikenal sebagai PET, mengatakan penyelidikan panjang kebocoran dalam dinas intelijen.
Findsen didakwa dengan bagian sama dari KUHP Denmark untuk Frederiksen.
Baca juga: Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Ada Perancis hingga Denmark
Baca juga: Imbas Penyebaran Omicron, Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah: UK, Norwegia, & Denmark
Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun pernjara.
Findsen termasuk di antara empat orang yang ditangkap pada 9 Desember 2021.
Pada saat penangkapan Findsen, dinas intelijen mengatakan bahwa empat orang yang ditangkap adalah pegawai PET dan mantan pegawai dan pegawai Dinas Intelijen Pertahanan Denmark (DDIS).
Findsen telah menjadi kepala DDIS sejak 2015.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai kepala Badan Intelijen Polisi dan sebagai kepala departemen di Kementerian Pertahanan Denmark.
Berita lain terkait dengan Denmark
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)