TRIBUNNEWS.COM - Pulau Bali bersiap menyambut penerbangan langsung pertama turis asing, pada Kamis (4/2/2022), menjadi perhatian media asing, satu di antaranya yakni Reuters.
Kebijakan pembukaan kembali ini diterapkan setelah dua tahun wisata Bali berada dalam pembatasan ketat.
"Penerbangan Garuda Indonesia (GIAA.JK) dari Tokyo dijadwalkan tiba di Bali pada sore hari, dengan enam orang asing dan enam orang Indonesia," kata seorang pejabat di Dinas Pariwisata Pemerintah Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini.
Baca juga: Menjajal Keunggulan Hyundai Creta di Pulau Dewata
Baca juga: Syarat Masuk ke Bali bagi Wisatawan Asing, Ini Daftar 19 Negara Dapat Izin Terbang ke Pulau Dewata
Meskipun pulau itu secara resmi dibuka untuk pengunjung dari China, Selandia Baru, Jepang, dan beberapa negara lain pada pertengahan Oktober, tidak ada penerbangan non-kargo langsung sejak saat itu.
Yustikarini menuturkan keenam turis asing yang datang dari Tokyo tersebut melakukan perjalanan dengan menggunakan visa bisnis.
"Aturan baru bagi turis belum siap saat mengajukan permohonan datang," imbuhnya.
Indonesia memulai kembali penerbangan internasional untuk meningkatkan sektor pariwisata Bali yang babak belur.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul, Hendak ke Parangtritis, 13 Penumpang Meninggal Dunia
Reuters melaporkan, sektor wisata Bali biasanya menyumbang 54 persen dari ekonomi Indonesia.
Dikenal dengan selancar, candi, air terjun, dan kehidupan malamnya, Bali menarik 6,2 juta pengunjung asing pada 2019, setahun sebelum COVID-19 menyerang.
Indonesia mencatat hanya 1,6 juta pengunjung asing tahun lalu, turun 61,57 persen dari 2020.
Namun, Indonesia mempertahankan aturan karantina yang jauh lebih ketat daripada negara tetangga di Asia Tenggara, Thailand .
Sektor wisata Thailand juga mulai dibuka kembali, wisatawan masuk bebas karantina dengan catatan para pengunjung sudah divaksinasi.
Filipina , yang akan melakukan hal yang sama mulai 10 Februari mendatang.
Baca juga: Ditjen Imigrasi: Turis Asing yang Ada di Bali Bisa Langsung Kunjungi Tempat Wisata di Daerah Lain
Karantina 5-7 hari