TRIBUNNEWS.COM - Kantor Masyarakat Kerajaan Thailand (ORST) telah mengumumkan perubahan nama resmi ibu kota Thailand, dari “Bangkok” menjadi “Krung Thep Maha Nakhon”.
Namun, nama Bangkok masih dapat digunakan dan akan diakui oleh para pejabat.
Mengutip Thai PBS World, Kabinet Thailand menyetujui perubahan pada Selasa (15/2/2022).
Nama resmi baru, Krung Thep Maha Nakhon, tidak akan berlaku sampai diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang.
Kabinet juga meminta panel mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri.
Baca juga: Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Diusut Otoritas Pajak Jerman
Baca juga: Thailand Lakukan Negosiasi Gelembung Perjalanan dengan China dan Malaysia
Nama Bangkok telah digunakan sejak November 2001.
Itu berasal dari daerah lama Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan besar ibu kota, distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai.
Dikutip dari Bangkok Post, perubahan nama yang disetujui oleh rapat kabinet mingguan pada hari Selasa, mengatakan bahwa komite ORST pada kamus nama geografis internasional, yang terdiri dari para ahli dari Kementerian Luar Negeri, telah memperbarui ejaan negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota agar sesuai dengan situasi saat ini.
Panel kemudian menyerahkan daftar tersebut ke Kantor PM untuk mengeluarkan pengumuman.
Draf pengumuman juga mencabut pengumuman Perdana Menteri tentang nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota tertanggal 9 November 2001, menggunakan pengumuman ORST tentang nama yang diperbarui pada 1 September tahun lalu.
Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi ibu kota Kerajaan Thailand.
Namun, nama Bangkok akan dimasukkan dalam tanda kurung.
Baca juga: Kirin Jepang Menarik Diri Dari Bisnis Minuman Ringan di China
Baca juga: Thailand Atur Gelembung Perjalanan untuk Bidik Wisatawan Muda India
Wakil juru bicara pemerintah, Ratchda Dhanadirek pada hari Rabu mengatakan tidak ada yang berubah dalam penamaan ibu kota.
Nama Thailand Krung Thep Maha Nakhon hanya akan digunakan sebagai nama resminya.
Sementara, nama Bangkok masih akan dikenali dalam tanda kurung, jelasnya di halaman Facebook-nya.
Setelah pengumuman perubahan nama tersebut menuai kritik publik, melalui halaman Facebook-nya, Kantor Royal Society mengunggah pesan bahwa kedua nama tersebut, yakni Krung Thep Maha Nakhon dan Bangkok dapat digunakan.
(Tribunnews.com/Yurika)