TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar UI Bidang Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana memberi saran Indonesia dalam memposisikan diri terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Menurut Hikmahanto, jika Indonesia membawa permasalahan Rusia-Ukraina ini di selesaikan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) maka akan gagal.
Pasalnya, di dalam Dewan Keamanan PBB ada anggota tetap yakni Rusia.
"Kenapa gagal, karena dalam Dewan Keamanan PBB ada anggota tetap yaitu Rusia. Kita tahu Rusia tidak akan mau mundur dari posisinya saat ini yang akan mendukung separatis yang mendeklarasikan kemerdekaan dari Ukraina," kata Prof. Hikmahanto dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (24/2/2022).
Maka dari itu, Hikmahanto menyarankan agar Pemerintag Indonesia membawa permasalah Rusia-Ukraina ini bukan ke Dewan Keamanan PBB. Tetapi, membawa ke Majelis Umum PBB.
"Karena ketika dibahas di Majelis Umum PBB, tidak ada hak veto dari negara," ucapanya.
Selain itu, Hikmahanto menilai, perlunya pemerintah Indonesia harus membangun awareness bahwa permasalah Rusia-Ukraina ini adalah permasalahan yang dihadapi oleh dunia.
Baca juga: Komisi I DPR: Indonesia Mengecam Bentuk Penjajahan Termasuk Invasi Rusia Ke Ukraina
"Ini tidak hanya masalah Rusia-Ukraina bahkan negara-negara barat seperti Inggris, Australia dan Amerika, tetapi ini masalah dunia," kata Hikmahanto.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan melakukan invasi ke Ukraina, dan menyebutnya sebagai "operasi militer khusus". Demikian yang dilaporkan Daily Mail pada Kamis (24/2/2022) pagi.
Putin mengatakan dia ingin 'demliterisasi', bukan menduduki negara itu. Presiden Rusia itu meminta tentara Ukraina untuk meletakkan senjata mereka dan pulang.
Diberitakan CNN, wartawan dan saksi mata di kota-kota di seluruh Ukraina telah melaporkan mendengar ledakan pada Kamis dini hari waktu setempat.
Ledakan terdengar di:
- Kyiv
Wartawan CNN di ibukota Ukraina mendengar ledakan dari timur ke arah bandara internasional kota.