TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan telah menjatuhkan sanksi pada Presiden AS Joe Biden dan pejabat Amerika lainnya.
Tak hanya itu, mantan Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton, dan putra Biden, Hunter, juga turut dikenai sanksi.
Dikutip dari BBC, sanksi itu berupa pelarangan mereka masuk ke Rusia dan membekukan aset apapun yang disimpan di negara itu.
Hal ini dilakukan buntut sanksi dari Washington untuk Moskow terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Kendati demikian, sanksi tersebut tampaknya hanya bersifat simbolis.
Baca juga: Kapan Perang Rusia dan Ukraina Berakhir? Pejabat Ukraina Perkirakan Paling Lambat Mei
Baca juga: Rusia Tembak Mati 3 Pemuda di Wilayah Chernihiv
Lantaran, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pihaknya masih akan mempertahankan hubungan resmi.
Jika perlu, akan memastikan bahwa kontak tingkat tinggi dengan orang-orang dalam daftar sanksi dapat dilakukan.
Berikut ini daftar pejabat AS yang dikenai sanksi oleh Rusia:
1. Presiden AS Joe Biden;
2. Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken;
3. Menteri Pertahanan As, Lloyd Austin;
4. Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki;
5. Ketua Kepala Staf Gabungan, Mark Milley;
6. Penasihat Keamanan Nasional, Jake Sullivan;