TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani kebijakan pada Senin (4/4/2022) yang menerapkan pembatasan visa bagi warga negara dari negara-negara yang Moskow anggap tidak bersahabat sebagai tanggapan atas sanksi terkait invasi ke Ukraina.
Melansir Reuters, keputusan tersebut, yang mulai berlaku pada Senin (4/4/2022), menangguhkan rezim penerbitan visa yang Rusia sederhanakan dengan beberapa negara Uni Eropa serta Norwegia, Swiss, Denmark, dan Islandia.
Kebijakan itu juga memerintahkan Kementerian Luar Negeri Rusia dan badan-badan lain untuk memberlakukan pembatasan masuk pribadi pada "warga negara asing dan orang-orang tanpa kewarganegaraan yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia".
Baca juga: Kesaksian Penduduk Wanita Mariupol: Ratusan Orang Ukraina Dideportasi Paksa ke Rusia
Bulan lalu, Pemerintah Rusia menyetujui daftar negara-negara yang tidak bersahabat, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, negara-negara Uni Eropa, dan Ukraina. Juga mencakup Singapura, Korea Selatan, dan Jepang.
Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari dalam apa yang mereka katakan sebagai operasi khusus untuk menurunkan kemampuan militer tetangganya dan membasmi orang-orang yang Moskow sebut nasionalis berbahaya.
Baca juga: Detik-detik Sukhoi-35 Rusia Rontok Tersengat Rudal Ukraina, Jet Tempur Ini Nyaris Dibeli Indonesia
Tapi, pasukan Ukraina telah melakukan perlawanan keras, dan Barat memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia dalam upaya untuk memaksanya menarik pasukannya.
Sumber: Kontan