TRIBUNNEWS.COM, KIEV - Perdana Menteri (PM) Ukraina Denys Shmyhal mengatakan dalam sebuah wawancara dengan BBC News Ukraina bahwa negaranya berpotensi kehilangan lebih dari 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS), karena perang yang dimulai oleh Rusia.
"Kerugian langsung pada awal Maret, baik menurut Sekolah Ekonomi Kiev dan Kementerian Ekonomi berjumlah lebih dari 560 miliar dolar AS. Apalagi, jika kita menghitung kerugian PDB dalam jangka panjang mengingat fasilitas produksi hancur dan infrastruktur hancur, jumlah kerugiannya secara signifikan melebihi 1 triliun dolar AS. Inilah yang akan hilang dari negara kita karena perang," kata Shmyhal.
Menurutnya, ada metodologi perhitungan yang berbeda terkait potensi kerugian ini.
"Ada (perhitungan) langsung, misalnya jembatan tertentu hancur. Kami menghitung biaya restorasi dan memperkirakan kerusakan infrastruktur fisik dan bangunan fisik, ini satu angka. Tentu saja, ada kerugian bisnis dari downtime, ada kerugian bisnis dari kehancuran rantai logistik. Misalnya, pelabuhan ditutup, stasiun kereta api hancur dan infrastruktur energi hancur. Semua biaya ini menambah jumlah yang sangat besar," tegas Shmyhal.
Dikutip dari laman Ukrinform, Kamis (7/4/2022), ia menekankan bahwa Ukraina mengharapkan dukungan dunia dalam upaya pemulihan cepat ekonomi dan infrastruktur setelah berakhirnya perang.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi nasional negara itu pada 24 Februari lalu bahwa sebagai tanggapan atas permintaan para Kepala Republik Donbass, ia telah membuat keputusan untuk melakukan operasi militer khusus ke Ukraina.
Operasi ini dilakukan untuk melindungi orang-orang 'yang telah mengalami pelecehan dan genosida oleh rezim Ukraina selama 8 tahun'.
Baca juga: Kesaksian Perempuan Ukraina Lihat Tentara Rusia Eksekusi Mati Suaminya
Kendati demikian, pemimpin Rusia itu menekankan bahwa negaranya tidak memiliki rencana untuk menduduki wilayah Ukraina.
Ia juga menekankan operasi tersebut ditujukan untuk 'denazifikasi dan demiliterisasi Ukraina'.
Sementara itu, negara Barat telah memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia karena melakukan invasi ke Ukraina.
Penerapan sanksi ditujukan terhadap badan hukum maupun individu swasta Rusia.
Pada 20 Maret lalu, Kabinet Menteri Ukraina mengadopsi resolusi No. 326 'Tentang Persetujuan Prosedur untuk Menentukan Kerusakan sebagai akibat dari Agresi Bersenjata Federasi Rusia'.