News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Gotabaya Rajapaksa Umumkan Keadaan Darurat Sri Lanka untuk Kedua Kalinya dalam 5 Minggu

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang mengantre untuk membeli minyak tanah untuk digunakan di rumah di sebuah pompa bensin di Kolombo pada 17 Maret 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa kembali mengumumkan keadaan darurat Kolombo.

Pernyataan keadaan darurat ini merupakan kedua kalinya dalam lima minggu ketika demonstran yang marah melumpuhkan negara itu.

Dilansir Al Jazeera, seorang juru bicara Presiden mengatakan, pihaknya memberlakukan undang-undang darurat pada Jumat (6/5/2022) untuk "memastikan ketertiban umum".

Pertokoan tutup dan transportasi umum dihentikan oleh aksi pemogokan, membuat negara berpenduduk 22 juta orang itu terhenti setelah berminggu-minggu kerusuhan.

Baca juga: Indonesia Kirim Bantuan Obat dan Alat Kesehatan Senilai Rp 22,1 Miliar ke Sri Lanka

Baca juga: Bantu Sri Lanka Hadapi Krisis, Perusahaan Farmasi Donasikan Obat-obatan Kanker

(FILES) Dalam file foto yang diambil pada 9 Agustus 2020, Presiden Sri Laka Gotabaya Rajapaksa (kanan) mengangkat kakak laki-lakinya Mahinda Rajapaksa (kiri) sebagai Perdana Menteri baru Sri Lanka di kuil suci Buddha Kelaniya Raja Maha, di luar ibu kota Kolombo. Kemarahan memuncak di Sri Lanka pada krisis ekonomi terburuk di negara itu sejak kemerdekaan pada tahun 1948, sebagian besar diarahkan pada keluarga Rajapaksa yang sangat berkuasa di negara pulau itu. (Ishara S. KODIKARA / AFP)

Polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan meriam air pada hari sebelumnya untuk membubarkan mahasiswa yang mencoba menyerbu parlemen nasional untuk menuntut Rajapaksa mengundurkan diri.

Dipenjara tanpa pengadilan

Keadaan darurat memberikan kekuasaan kepada pasukan keamanan untuk menangkap dan memenjarakan tersangka dalam waktu lama tanpa pengawasan pengadilan.

Kekuatan darurat juga memungkinkan pengerahan pasukan untuk menjaga hukum dan ketertiban selain polisi.

Juru bicara kepresidenan mengatakan, undang-undang itu akan berlaku mulai tengah malam.

Rajapaksa yang terkepung telah mengumumkan keadaan darurat sebelumnya pada 1 April.

Hanya sehari setelah ribuan pengunjuk rasa berusaha menyerbu rumah pribadinya di ibu kota.

Keadaan darurat itu dibiarkan berlalu pada 14 April.

Namun protes telah meningkat, memicu krisis terburuk Sri Lanka sejak kemerdekaan pada tahun 1948.

Rajapaksa bersikeras dia tidak akan mundur meskipun demonstrasi meningkat.

Seorang pengunjuk rasa melemparkan sebuah benda ke sebuah bus di sebelah mobil polisi yang terbakar selama demonstrasi di luar rumah presiden Sri Lanka untuk menyerukan pengunduran dirinya di Kolombo pada 31 Maret 2022. - Pasukan keamanan dikerahkan di seluruh ibu kota Sri Lanka pada 1 April setelah pengunjuk rasa mencoba menyerbu rumah presiden dengan marah atas krisis ekonomi terburuk negara itu sejak kemerdekaan. (Photo by Ishara S. KODIKARA / AFP) (AFP/ISHARA S. KODIKARA)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini