TRIBUNNEWS.COM, ISRAEL - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terancam dipenjara di negaranya sendiri.
Skandal korupsinya dibuka kembali.
Eks penyidik kepolisian Israel yakin Benjamin Netanyahu bersalah.
Pensiunan Brigadir Jenderal Polisi Eli Assayag adalah sosok mengawasi penyelidikan atas tuduhan suap dan penipuan yang dilakukan Benjamin Netanyahu dari 2018 hingga awal 2019.
Ia pensiun dari kepolisian pada Maret 2021, setelah 36 tahun bertugas.
“Saya pensiun di usia 58 tahun setelah 36 tahun di kepolisian. Saya tak ditunjukkan pintu, namun saya menyadari tak akan dipromosikan, mungkin karena saya menangani kasus yang sensitif,” ujar Assayag, Rabu (4/12/2024), dikutip dari Middle East Monitor.
Meski menolak mengungkapkan detail pertanyaan ke Netanyahu karena peranannya sebagai saksi di pengadilannya, Assayag mengatakan sang PM terkadang malah hilang kesabaran saat interogasi.
Ia menggambarkan bahwa penyelidikan tersebut sebagai salah satu yang paling efisien dan profesional sepanjang karirnya.
“Dalam waktu kurang dari 9 bulan, kami menyelesaikan penyelidikan dan menyerahkan berkasnya ke Kantor Kejaksaan,” tuturnya.
Ia juga menyebutnya sebagai penyelidikan tercepat yang pernah ada dalam kasus kejahatan kerah putih.
Assayag juga mengatakan pemikirannya terhadap bersalah atau tidaknya Netanyahu.
“Jika saya tidak yakin, saya tak akan merekomendasikan (dakwaan),” ucapnya.
Pada November 2019, Jaksa Agung saat itu Avichai Mandolblit, mengajukan tuntutan resmi terhadap Netanyahu.