News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik di Afghanistan

Taliban Bubarkan Komisi HAM di Tengah Krisis Keuangan Afghanistan

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita memakai burqa (kanan) bepergian dengan keluarganya dengan sepeda motor di sepanjang jalan di Kandahar pada 7 Mei 2022. - Taliban pada 7 Mei memberlakukan beberapa pembatasan paling keras pada wanita Afghanistan sejak mereka merebut kekuasaan, memerintahkan mereka untuk menutupi sepenuhnya di depan umum, idealnya dengan burqa tradisional. (Photo by Javed TANVEER / AFP)

Peraturan Burqa bagi Wanita

Taliban pada awal Mei ini mengeluarkan dekrit yang mewajibkan perempuan tinggal di rumah dan jika keluar harus mengenakan burqa.

Burqa adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.

Namun sehari setelah dekrit itu dikeluarkan pada 7 Mei, sekelompok wanita melakukan aksi demo di ibu kota Kabul.

Salah satu wanita yang melakukan demo, yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan Taliban tidak membiarkan mereka melanjutkan demonstrasi.

Perempuan Afghanistan memakai burqa menunggu untuk menerima sumbangan makanan dari yayasan akhirat selama bulan puasa Ramadhan di Kandahar pada 27 April 2022. (Photo by Javed TANVEER / AFP) (AFP/JAVED TANVEER)

Baca juga: Taliban Perintahkan Wanita Afghanistan Pakai Burqa di Depan Umum

"Mereka menghina kami. Kami bahkan tidak bisa membalas karena mereka punya senjata dan jari mereka selalu di pelatuk. Mereka tidak peduli kami perempuan, mereka tidak menghargai perempuan. Saya tidak hanya membela hak saya sendiri, tapi hak semua wanita di Afghanistan," katanya, lapor France24 pada Sabtu (14/5/2022).

Keputusan dari pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada juga mengatakan bahwa perempuan tidak memiliki pekerjaan penting di luar maka "lebih baik mereka tinggal di rumah".

Keluarga laki-laki dari para wanita akan mendapat hukuman jika tidak mematuhi aturan terbaru itu.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini