Undang-Undang Hubungan Taiwan 1979, yang mengatur hubungan AS dengan Taiwan, tidak mengharuskan AS turun tangan secara militer untuk membela Taiwan jika China menyerang.
Tetapi menjadikannya sebagai kebijakan Amerika untuk memastikan Taiwan memiliki sumber daya untuk membela diri dan mencegah tindakan sepihak Beijing mengubah status Taiwan.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan negaranya berkomitmen akan memberikan tanggapan secara militer jika China melakukan intervensi di Taiwan dengan paksa, Senin (23/5/2022).
AS setuju dengan One China Policy atau kebijakan Satu China, yaitu kebijakan yang diakui oleh AS pada 1979 bahwa hanya ada satu negara bernama China.
"Kami setuju dengan kebijakan Satu China," kata Biden kepada wartawan saat konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Tokyo.
"Kami menandatanganinya, dan semua perjanjian yang menyertainya dibuat dari sana, tetapi gagasan bahwa itu dapat diambil dengan paksa, diambil dengan paksa, adalah (tidak) tepat," tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya AS telah membuat pernyataan serupa di masa lalu.
Gedung Putih mengatakan kebijakan lama AS tidak berubah terhadap Taiwan.
AS menyediakan senjata pertahanan Taiwan, tetapi tidak memastikan apakah negara itu akan campur tangan secara militer jika terjadi serangan China.
Di bawah kebijakan Satu China, AS mengakui posisi China bahwa Taiwan adalah bagian dari China, tetapi tidak pernah secara resmi mengakui klaim Beijing atas pulau berpenduduk 23 juta jiwa itu.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan posisi resmi AS tetap tidak berubah.
"Seperti yang dikatakan Presiden, kebijakan kami tidak berubah," kata pejabat itu seperti dikutip CNN.
"Dia mengulangi kebijakan Satu China kami dan komitmen kami terhadap perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan."
"Dia juga menegaskan kembali komitmen kami di bawah Undang-Undang Hubungan Taiwan untuk memberi Taiwan sarana militer untuk mempertahankan diri," tambahnya.