TRIBUNNEWS.COM -- Pendiri WikiLeaks Julian Assange bakalan diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan spionase dan kemungkinan hukuman penjara 175 tahun.
Hal ini setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel pada Jumat (17/6/2022) menandatangani perintah yang setuju untuk mengirimnya ke Virginia dikutip dari The Guardian.
Julian Assange adalah pendiri sekaligus editor dan juru bicara WikiLeaks, sebuah situs media yang mempublikasikan berbagai dokumen dan informasi rahasia berbagai negara di dunia yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka.
Assange dikenal sebagai seorang aktivis hacker dan progammer komputer yang dikenal dunia setelah meluncurkan WikiLeaks.
Baca juga: Tunangan Julian Assange Desak Joe Biden Bebaskan Pendiri Wikileaks
Ia banyak diburu oleh polisi internasional untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah membocorkan rahasia negara, termasuk Amerika Serikat.
Pria itu berhasil ditangkap oleh aparat Inggris pada 11 April 2019 dan di Kedutaan Ekuador di London.
Menteri Dalam Negeri telah mengesahkan perintah yang dikeluarkan oleh hakim di Pengadilan Westminster Magistrates untuk menerbangkan Julian ke Amerika di mana dia akan diserahkan ke agen federal dan diadili.
Assange, yang saat ini ditahan di Penjara Belmarsh dengan keamanan maksimum di London tenggara, memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
WikiLeaks hari ini menyatakan 'bukan akhir' dan berjanji untuk kembali ke pengadilan untuk mencoba menahannya di Inggris, mengklaim hari ini adalah 'hari gelap bagi kebebasan pers dan demokrasi Inggris' dan menuduh Patel memilih untuk tidak 'melakukan hal yang benar'.
Jika banding apa pun ditolak dalam beberapa minggu mendatang - atau tidak berhasil sampai ke pengadilan - maka tidak akan ada lagi hambatan yang mencegahnya diterbangkan ke Amerika, kemungkinan pada bulan Juli.
Istrinya Stella Moris, yang memiliki dua anak dengan sang buronan saat dia bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador dan menikahinya di Belmarsh pada Maret, mengatakan Menteri Dalam Negeri telah menyetujui pengiriman Julian ke negara yang berencana “membunuhnya”.
“Kami akan menggunakan setiap jalan untuk mengajukan banding atas keputusan ini. Saya akan mendedikasikan setiap jam untuk memperjuangkan keadilan sampai dia bebas,” kata Stella.
Baca juga: Janjikan Suaka, Presiden Meksiko: Kami Akan Beri Perlindungan untuk Julian Assange
Seorang juru bicara Home Office mengatakan: 'Di bawah Undang-Undang Ekstradisi 2003, Sekretaris Negara harus menandatangani perintah ekstradisi jika tidak ada alasan untuk melarang perintah tersebut dibuat.
Permintaan ekstradisi hanya dikirim ke Menteri Dalam Negeri setelah hakim memutuskan dapat dilanjutkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek kasus tersebut.
Pada 17 Juni, setelah pertimbangan oleh Pengadilan Magistrat dan Pengadilan Tinggi, ekstradisi Tuan Julian Assange ke AS diperintahkan. Assange memiliki hak normal 14 hari untuk mengajukan banding.
Dalam kasus ini, pengadilan Inggris belum menemukan bahwa akan menindas, tidak adil atau penyalahgunaan proses untuk mengekstradisi Assange.
Mereka juga tidak menemukan bahwa ekstradisi tidak sesuai dengan hak asasinya, termasuk haknya atas pengadilan yang adil dan kebebasan berekspresi, dan bahwa selama berada di AS dia akan diperlakukan dengan layak, termasuk dalam kaitannya dengan kesehatannya.
WikiLeaks mengatakan mereka akan mengajukan banding.
“Siapa pun di negara ini yang peduli dengan kebebasan berekspresi harus sangat malu karena Menteri Dalam Negeri telah menyetujui ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat, negara yang merencanakan pembunuhannya," kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan yang diposting ke Twitter.
'Julian tidak melakukan kesalahan. Dia tidak melakukan kejahatan dan bukan penjahat. Dia adalah seorang jurnalis dan penerbit, dan dia dihukum karena melakukan pekerjaannya.
'Adalah kekuatan Priti Patel untuk melakukan hal yang benar. Sebaliknya dia akan selamanya dikenang sebagai kaki tangan Amerika Serikat dalam agendanya untuk mengubah jurnalisme investigasi menjadi perusahaan kriminal.'
WikiLeaks mengatakan keputusan itu 'bukan akhir dari pertarungan' dan akan mengajukan banding melalui Pengadilan Tinggi.
Dikatakan Assange menghadapi 'kasus politik' di mana ada upaya untuk 'menghilangkannya ke dalam ceruk tergelap sistem penjara mereka.
Assange menjadi buruan negeri Paman Sam karena WikiLeaks membocorkan ratusan ribu dokumen militer AS, termasuk sejumlah operasi militer di banyak negara.
Bocoran WikiLeaks yang Bikin AS Kebakaran Jenggot
Beberapa bocoran WikiLeaks yang membuat AS kebakaran jenggot antara lain Wikileaks pernah menerbitkan rekaman video yang mengerikan mengenai penembakan mati terhadap 15 orang, yang termasuk dua wartawan Reuters.
Penembakan itu dilakukan oleh seorang penembak helikopter Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) Apache, yang diambil dari kamera senjata helikopter.
Para kru terdengar tertawa saat sedang meluncurkan tembakan. Mereka juga meneriakkan kata "bakar mereka" dan "terus menembak, terus menembak".
Militer AS telah menolak untuk menghukum awak helikopter tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa ada "pemberontak dan wartawan di daerah di mana pasukan AS akan disergap itu."
Bocoran lainnya adalah Prosedur Operasi Standar untuk Delta Camp" di Guantanamo, dokumen manual milik Angkatan Darat AS untuk prajurit yang berurusan dengan tahanan di Delta Camp, dirilis di Wikileaks pada 2007.
Dalam dokumen itu diketahui bahwa para tahanan yang sakit dapat mengalami penundaan perawatan di Palang Merah hingga empat minggu. Hal itu membuat kelompok-kelompok hak asasi manusia prihatin.