TRIBUNNEWS.COM - Media asing menyoroti penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam buntut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy.
Akibat insiden baku tembak tersebut, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dinyatakan tewas.
Media asing pertama yang mempublikasikan adalah Channel News Asia (CNA).
Artikel tersebut dipublikasikan pada Selasa (19/7/2022).
Adapun judul dari artikel tersebut yaitu "Indonesian police general suspended after bodyguard found dead with multiple gunshot wounds".
Selain itu pada sub judul, dijelaskan pula kondisi jenazah Brigadir J yang dituliskan terluka akibat tujuh tembakan serta adanya patah pada pundak dan rahang.
Sementara pada isi artikel terkait pencopotan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"(Keputusan) tersebut diambil dalam rangka memastikan apakah yang kami lakukan tetap objektif, transparan, dan akuntabel sehingga proses penyelidikan yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan lancar serta menguak kejadian ini," ujar Listyo pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Kapolda Metro Jaya Pelukan Mirip Teletubbies dengan Irjen Ferdy Sambo
Kemudian pada pertengahan artikel dituliskan soal keterangan polisi yang menyebut Brigadir Yosua mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.
Artikel yang ditulis oleh wartawan bernama Nivell Rayda ini juga memuat keterangan polisi terkait insiden adanya CCTV yang diduga rusak.
Pada akhir artikel, media asal Singapura ini mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar Polri mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Media Singapura lain yang menyoroti pencopotan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri adalah The Straits Times.
Baca juga: Polri Pastikan Pelukan Irjen Fadil-Ferdy Sambo tak Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
Artikel yang ditulis oleh koresponden Indonesia Wahyudi Soeriaatmadja ini berjudul "Bodyguard's death: Indonesia police general suspended".
Pada awal artikel dijelaskan terkait kejanggalan kematian Brigadir Yosua di mana ditemukan ketidakonsistenan luka yang disampaikan oleh pihak Polri.