TRIBUNNEWS.COM, AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden diancam dibunuh warganya sendiri.
Pelaku kini harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap di sebuah hotel.
Pria tersebut dilaporkan telah menghubungi Gedung Putih dan mengatakan dirinya berencana membunuh Biden.
Pelaku diketahui bernama John Andrew Bazor Jr usia 37 tahun.
Dia dituduh oleh Dinas Rahasia AS di pengadilan federal pada Selasa (19/7/2022) karena membuat ancaman kepada Biden.
Berdasarkan dokumen pengadilan, keluarga Bazor mengungkapkan kepada penyelidik federal bahwa pelaku menderita gangguan mental dan penggunaan zat terlarang.
Baca juga: Presiden Joe Biden Tekan Saudi, Pangeran MBS Ingatkan Penyiksaan di Irak
Dikutip dari Newsweek, Bazor akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah ia kompeten untuk disidangkan atau tidak.
Pengacaranya mengungkapkan kasus ini merupakan masalah mental bukan kriminal.
“Berdasarkan semua fakta dan keadaan saat ini, sudah jelas ia membutuhkan perawatan mental di rumah sakit, bukan penjara,” tutur pengacara Bazor, Gordon Armstrong.
Dinas Rahasia menangkap Bazor pada Senin (18/7/2022), setelah menemukannya di sebuah hotel di Mobile, Alabama, berdasarkan affidavit atau bukti kesaksian di pengadilan oleh Agen Khusus Joseph Paul.
Berdasarkan dokumen pengadilan itu, Bazor menghubungi kantor lapangan Dinas Rahasia Mobile, pada 9 Juli.
Ia meninggalkan sejumlah pesan suara yang menyatakan telah membuat keluhan ke FBI dan Departemen Luar Negeri, serta CIA.
Menurut affidavit tersebut, operator Gedung Putih menerima pesan ancaman pembunuhan pada 10 Juli pukul 9.37 pagi waktu setempat.
“Saya datang untuk membunuh Presiden,” tutur pelaku saat menghubungi operator Gedung Putih.