News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Perdana Menteri ke Penjara: Najib Razak Kini Putus Asa, Sendirian, dan Merasa Dikhianati

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan PM Malaysia Najib Razak yang meninggalkan masalah pelik setelah kekuasannya berakhir

Ini karena pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang, lantaran ia secara ilegal menerima sekitar 10 juta dolar AS dari mantan unit 1MDB.

Jaksa mengatakan bahwa sekitar 4,5 miliar dolar AS dicuri dari 1MDB yang didirikan bersama oleh Najib sebagai PM pada 2009, dan lebih dari 1 miliar dolar AS jatuh ke Najib dalam apa yang digambarkan Departemen Kehakiman AS sebagai penyelidikan kleptokrasi terbesarnya.

Najib dalam beberapa pekan terakhir pun mencoba menunda pengadilan yang akan memberikan putusan akhir, dengan mengganti pengacaranya tepat sebelum dimulainya banding.

Namun strateginya menjadi bumerang bagi dirinya sendiri, karena pengadilan menolak memberikan lebih banyak waktu bagi pengacaranya untuk bersiap.

"Saya tidak malu untuk mengatakan, saya putus asa, seperti halnya yang berperkara dalam masalah saya ini," kata Najib dalam sebuah pernyataan pada pekan lalu yang menjelaskan langkahnya untuk mengganti pengacara.

Najib saat ini dapat mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Pengadilan Federal, meskipun permohonan semacam itu jarang berhasil.

Ia juga bisa mencari pengampunan kerajaan, jika berhasil, dirinya bisa dibebaskan tanpa menjalani masa hukuman 12 tahun penuh.

Hukuman itu mengindikasikan bahwa Najib akan kehilangan kursi parlemennya dan tidak dapat mengikuti pemilu. 

Ia juga menghadapi beberapa uji coba 1MDB lainnya.

Jam tangan dan tas mewah

Najib dipersiapkan untuk menduduki jabatan tinggi sejak debut politiknya pada usia 23 tahun.

Hingga saat ini, ia menjadi orang termuda yang terpilih sebagai anggota parlemen Malaysia.

Putra bangsawan jebolan Inggris itu terpilih sebagai PM pada 2009 silam.

Selama menjabat, ia memberikan nada reformis, mendorong kebijakan ekonomi liberal dan mencabut Undang-undang (UU) Keamanan era kolonial dalam upaya untuk menghilangkan persepsi bahwa pemerintah tidak mau membiarkan perbedaan pendapat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini