Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Seorang terpidana pembunuhan, Charles Sobhraj, kembali ke Perancis pada Sabtu (24/12/2022) setelah hampir dua dekade berada di balik jeruji besi di Nepal.
Sobhraj diyakini polisi membunuh lebih dari 20 backpacker muda dari negara Barat yang sedang melancong ke Asia pada 1970-an dan 1980-an.
Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pembebasan Sobhraj, yang dikenal sebagai "The Bikini Killer" di Thailand dan "The Serpent" karena kemampuannya dalam menghindari polisi, pada Rabu (21/12/2022) dengan alasan usianya yang sudah tua dan kesehatannya.
Warga negara Prancis berusia 78 tahun ini mendarat di bandara internasional utama Paris pada Sabtu pagi pukul 07.00 waktu setempat dan dikawal turun dari pesawat oleh polisi.
Baca juga: Nepal Bebaskan Charles The Serpent Sobhraj, Pembunuh 20 Backpacker di Asia
"Dia baik-baik saja, dia orang bebas. Dia akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Nepal karena seluruh kasus terhadapnya dibuat-buat,” kata pengacara Sobhraj, Isabelle Coutant-Peyre, yang dikutip dari Reuters
Sobhraj telah ditahan di penjara dengan keamanan tinggi di Nepal sejak 2003, ketika dia ditangkap atas tuduhan pembunuhan backpacker asal Amerika bernama Connie Jo Bronzich pada 1975.
Dia kemudian dinyatakan bersalah karena membunuh teman Bronzich yang berasal dari Kanada, Laurent Carriere, dan telah menjalani hukuman 19 tahun dari hukuman 20 tahun.
Tapi dia dicurigai melakukan lebih banyak pembunuhan, termasuk di Thailand, di mana polisi mengatakan dia membunuh enam wanita pada 1970-an, beberapa di antaranya ditemukan tewas di pantai dekat resor Pattaya.
Dia juga dipenjara di India karena meracuni sekelompok turis Prancis di New Delhi, pada 1976, sebelum dia diadili atas tuduhan terhadapnya di Thailand.
Sobhraj mengatakan kepada kantor berita Prancis Agence France-Presse (AFP) dalam penerbangan dari Nepal bahwa dia tidak bersalah atas pembunuhan Bronzich dan Carriere.
"Banyak yang harus saya lakukan. Saya harus menuntut banyak orang," kata Sobhraj.
Rekan Sobhraj sebelumnya menggambarkan pria asal Prancis itu sebagai penipu, penggoda, perampok, dan pembunuh.
Pada 2021, BBC dan Netflix memproduksi serial drama berdasarkan kisah pembunuhan yang dilakukan Sobhraj.
Kementerian dalam negeri dan kehakiman Prancis tidak menanggapi pertanyaan Reuters mengenai apakah Sobhraj akan menghadapi tuntutan pidana di Prancis. Sementara itu, untuk sebagian besar kejahatan serius di Prancis akan mendapat hukuman 20 tahun penjara.