News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penyelamatan TKW Korban Penyekapan di Dubai dan Videonya Viral di Tiktok

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab. KJRI Dubai membeber kronologi penyelamatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA) dan viral di media sosial.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KJRI Dubai membeber kronologi penyelamatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA) dan viral di media sosial.

KJRI Dubai membenarkan bahwa akun tiktok @sabrinaerita telah menyiarkan berita yang disebut upaya pembebasan WNI dari sebuah pusat prostitusi tanggal 20 Januari 2023. 

Pemilik akun dimaksud menghubungi hotline KJRI Dubai di hari yang sama dan menyampaikan menampung 7 orang dan 1 orang di rumah sakit.

Pemilik akun Tiktok tersebut menyatakan dari 7 orang yang diselamatkan, 2 orang mengalami trauma.

"Pada tanggal 21 Januari 2023, yang bersangkutan  menyampaikan bahwa ada 2 orang PMI dari 7 orang tersebut trauma dan akan diserahkan ke KJRI," tulis pernyataan KJRI.

KJRI mengungkapkan, sebagian dari WNI yang diselamatkan ingin tetap bekerja, dan yang lain menyatakan ingin pulang ke Indonesia. 

KJRI Dubai menyatakan siap memfasilitasi dokumen kepulangan bagi WNI yang ingin kembali ke tanah air.

Petugas yang membantu upaya penyelamatan WNI yang disekap menyampaikan agar kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Viral di Twitter, Aksi Penyelamatan Dramatis TKW Korban Penyekapan di Dubai

KJRI Dubai menyampaikan dalam menerima pengaduan penyekapan WNI di wilayah akreditasi, telah menindaklanjuti kasus tersebut berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan keamanan WNI terkait. 

"KJRI Dubaj juga selalu mengingatkan PMI/WNI  agar tidak mudah mempercayai tawaran pekerjaan di Persatuan Emirat Arab tanpa kontrak yang jelas serta melalui saluran yang dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Baca juga: Asuransi TKW Asal Indramayu yang Meninggal di Hongkong Tidak Bisa Dicairkan, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, viral video menggambarkan peristiwa dramatis penyelamatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang disekap di Horland Al-Anz, Uni Emirat Arab (UEA) yang diunggah Twitter @Fentyfni dan viral di media sosial.

Dalam cuitannya @fentyfni menunggah video TikTok @sabrinaerita. Akun tersebut menulis bahwa kejadian itu terjadi pada 20 Januari 2023. 

Video berdurasi 33 detik itu memperlihatkan penyelamatan TKI dari balik tembok dengan menggunakan tangga kayu.

"Tragedi malam ini 20 Janury di Horland, we are here to safe our people... saya bersama kawan-kawan berhasil membebaskan 12 orang yang di sekap dan di jual oleh sesama wanita Indonesia juga yang bernama T," tulis @sabrinaerita dalam video tersebut.

Dalam video tersebut tampak sejumlah WNI dan dibantu aparat setempat berusaha mengarahkan para tenaga kerja wanita atau TKW tersebut saat posisi mereka berada di atas dinding gedung agar turun.

"Jangan loncat, jangan loncat," ujar salah seorang dalam video tersebut.

"Bismillah ya Allah," ujarnya lagi.

Video singkat tersebut kemudian viral dan menuai tanggapan dari warganet.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Dubai.

Perwakilan RI telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan para WNI.

Perwakilan RI juga tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.

"Kejadian tersebut benar terjadi di Dubai. KJRI Dubai telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan dan melindungi para WNI," ujar Judha.

"KJRI saat ini sedang lakukan pendalaman terhadap kasus ini termasuk akan mewawancara para WNI menggunakan screening form TPPO. KJRI juga menyiapkan dokumen perjalanan bagi para WNI yang memerlukan," lanjutnya.

TKW Asal Cianjur Juga Pernah Disekap

Tindak kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya TKW di luar negeri yang melibatkan agen atau majikan sudah kerap terjadi.

Bulan Juli 2020 lalu pernah terungkap seorang TKW asal Kabupaten Cianjur disekap oleh agen yang menyalurkannya bekerja di Arab Saudi.

Siti Aisah binti Sahimi Nurman (42) nama pekerja migran Indonesia bernasib malang tersebut, merupakan warga Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

Saat disekap oleh agennya di Arab Saudi, Siti Aisah dalam keadaan sakit.

Siti Aisah berangkat ke kawasan Timur Tengah pada Januari 2020 melalui PT Sahara yang beralamat di Jakarta, keberangkatan Siti melibatkan tiga orang calo.

Kartu identitas Siti Aisah binti Sahimi Nurman (42) pekerja migran Indonesia warga Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diketahui pernah disekap majikannya di Arab Saudi awal 2020.

Selama di Timur Tengah Siti mendapat perlakuan tak layak. Mirisnya, Siti Aisah juga diberangkatkan melalui jalur tidak resmi.

Anak kandung Siti Aisah, Angga Gilang Prayoga (23) mengatakan, awalnya, ia tidak mengetahui bahwa ibunya berangkat kerja ke Arab Saudi.

Ia baru tahu setelah mendapat kiriman pesan singkat dari ibunya yang mengatakan bahwa ibunya mengalami sakit dan disekap oleh pihak agen.

"Saya tidak tahu ibu berangkat, tiba-tiba ada kabar ibu sakit dan disekap," kata Gilang, Rabu (15/7/2020).

Ia mengatakan jika melihat foto ibunya yang dikirim melalui whatsapp, terlihat dari hidung dan mulut ibunya mengeluarkan darah.

"Yang saya sesalkan kenapa beliau harus dikurung," ujarnya.

Ia mengatakan, karena tak tega mendengar penderitaan ibunya di Timur Tengah, ia berinisiatif meminta pendampingan DPC Astakira Cianjur untuk mengurus ibunya yang saat ini disekap

"Awalnya saya bingung haru kemana minta tolong, alhamdulillah ada teman ngajak ke kantor Astakira," kata Angga.

Ketua DPC Astakira Cianjur Ali Hildan mengatakan, ia sudah mendapat laporan terkait kasus penyekapan Siti Aisah dan sudah menindaklanjuti.

"Kami sudah mengadukan kasusnya," kata Ali.

Menurut Ali, Siti Aisyah diduga menjadi korban perbudakan modern, karena sejak tahun 2015 tidak ada lagi pemberangkatan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah setelah adanya moratorium Kepmen 260.

"Kami sudah mencoba berupaya menghubungi pihak oknum sponsor atau perusahaannya, namun tidak ada itikad baik untuk memulangkannya ke tanah air," katanya.

Laporan: Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini