Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, GENEVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan tindakan segera dan terpadu untuk menindaklanjuti temuan kasus kematian anak-anak di sejumlah negara usai mengonsumsi obat batuk sirup.
“Karena ini bukan insiden yang terisolasi, kami mengimbau berbagai pemangku kepentingan utama yang terlibat dalam rantai pasokan medis untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi,” ujar WHO, melansir Straits Times, Selasa (24/1/2023).
WHO menyatakan, sepanjang 2022 lebih dari 300 anak berusia di bawah lima tahun di Gambia, Indonesia dan Uzbekistan meninggal karena gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat batuk sirup yang telah terkontaminasi zat berbahaya.
“Kontaminan ini adalah bahan kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut dalam industri tekstil dan agen antibeku yang bisa berakibat fatal meski dikonsumsi dalam jumlah kecil, dan tidak boleh digunakan dalam obat-obatan,” kata WHO.
Setelah kejadian itu, WHO menerbitkan larangan penjualan terhadap beberapa obat batuk sirup di pasaran, terutama yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals India dan Marion Biotech, yang masing-masing terkait dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan.
Baca juga: WHO: Dua Obat Batuk Sirup Buatan India Gagal Memenuhi Standar Kualitas
Tahun lalu, WHO juga menerbitkan peringatan untuk obat batuk sirup yang dibuat oleh empat produsen Indonesia yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri.
Baca juga: Laporan Lab WHO Tunjukkan Kontaminasi Dietilen Glikol dalam Sirup Obat Batuk Gambia
Terlepas dari itu, WHO meminta semua negara di dunia untuk memeriksa produsen obat-obatan, meningkatkan pengawasan pasar, dan mengambil tindakan untuk mencegah kembali terjadinya insiden serupa.