TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk sementara waktu melonggarkan sanksi terhadap Suriah.
Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pengiriman bantuan ke negara yang dilanda gempa mematikan pada Senin (6/2/2023) kemarin.
Diketahui, hampir tidak ada bantuan kemanusiaan yang tiba di Suriah meskipun ribuan kematian dilaporkan.
Gempa bumi berkekuatan 7,8 yang mengguncang Turki dan Suriah sampai hari ini, Sabtu (11/2/2023) sudah menewaskan 23.700 orang.
Bencana ini menambah situasi buruk di Suriah akibat perang saudara, yang saat ini berada di bawah kendali oposisi.
Dikutip Guardian, Departemen Keuangan AS pada Kamis (9/2/2023) malam mengumumkan pelonggaran sanksi selama 180 hari agar semua transaksi yang berkaitan dengan upaya bantuan gempa dapat dikerjakan maksimal.
Baca juga: Update Gempa Turki dan Suriah: Upaya Penyelamatan Masih Berlanjut, Korban Tewas 23.700 Orang
“Saya ingin memperjelas bahwa sanksi AS di Suriah tidak akan menghalangi upaya penyelamatan nyawa rakyat Suriah,” kata Wakil Menteri Keuangan, Wally Adeyemo.
Pemerintahan Assad perumit pengiriman bantuan
Para analis mengatakan tuntutan pemerintah Bashar Al Assad dan efek perang adalah faktor utama yang memperumit pengiriman bantuan.
"Ada terlalu banyak masalah akses," kata analis senior di program AS, International Crisis Group, Delaney Simon.
Seperti diketahui, Suriah berada di bawah sanksi AS sejak 1979, ketika Washington menetapkannya sebagai negara sponsor terorisme.
Baca juga: Update Gempa Turki-Suriah: Jumlah Korban Lebih dari 23.000 Jiwa
Gedung Putih memperketat pembatasan lebih lanjut di tengah perang Irak pada 2004 dan berulang kali setelah perang saudara pecah pada tahun 2011.
Perang tersebut telah menyebabkan runtuhnya hubungan antara pemerintah Suriah dan barat.
Bantu Suriah dan Turki tapi enggan terlibat dengan pemerintahan Assad