News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Presiden AS Donald Trump Ngaku akan Ditangkap Aparat Besok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden AS Donald Trump mengacungkan tinjunya saat berjalan ke sebuah kendaraan di luar Trump Tower di New York City pada 10 Agustus 2022.

TRIBUNNEWS.COM, AS  - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperkirakan dirinya akan ditangkap aparat pada Selasa (21/3/2023)  besok terkait dengan dakwaan penyuapan seorang bintang porno.

Terkait dengan hal itu, Trump meminta para pendukungnya untuk berdemonstrasi

"Kebocoran ilegal dari kantor kejaksaan distrik Manhattan yang korup dan sangat politis menunjukkan bahwa tanpa kejahatan yang dapat dibuktikan kandidat Republik terkemuka dan mantan presiden Amerika Serikat akan ditahan pada Selasa (21/3/2023) pekan depan," tulis Trump di Truth Social.

Seorang juru bicara Trump mengatakan mantan presiden itu belum diberitahu tentang rencana penahanan.

Trump tidak memberikan bukti kebocoran dari kantor kejaksaan dan tidak membahas kemungkinan dakwaan di kiriman teks di Twitter.

"Protes, ambil kembali bangsa kita!" kata Trump.

Baca juga: Skandal Uang Tutup Mulut Stormy Daniels, Tim Hukum Trump Desak Kejaksaan Manhattan Batalkan Dakwaan

Para pendukungnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021 saat mencoba membatalkan kekalahan Trump dalam Pemilihan Presiden 2020.

Penyelidikan itu dilakukan saat Trump mengincar nominasi bakal calon (balon) presiden dari Partai Republik untuk pemilihan presiden 2024.

Hingga saat ini belum ada ada presiden AS, baik saat menjabat atau sesudahnya, yang menghadapi tuntutan pidana. Trump mengatakan dia akan terus berkampanye bahkan jika dia dituduh melakukan kejahatan.

Seorang juru bicara Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg menolak berkomentar. Kejaksaan Manhattan sebelumnya menyelidiki mantan pengacara pribadi Trump Michael Cohen yang menyuap aktor porno Stormy Daniels dengan uang senilai $130.000 atau hampir Rp2 miliar.

Sejumlah sumber mengatakan kantor Bragg telah memberikan bukti kepada dewan juri tentang penyuapan kepada Daniels agar dia bungkam soal perselingkuhannya dengan Trump.

Skandal itu mencuat pada hari-hari terakhir kampanye Trump pada 2016.

Trump membantah perselingkuhan itu dan menyebut penyelidikan Bragg yang merupakan seorang Demokrat, sebagai persekusi.

Pernyataan Trump bahwa dia diperkirakan akan ditangkap pada Selasa (21/3) didasarkan pada laporan berita bahwa kantor Bragg akan bertemu dengan penegak hukum untuk mempersiapkan kemungkinan dakwaan, kata orang tersebut, yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan. [ah/ft].

Sumber; VOA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini