TRIBUNNEWS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, tengah diselidiki oleh Kremlin, pasca-mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Hal ini diumumkan Komite Investigasi Rusia pada Senin (20/3/2023).
Kremlin mengatakan, Karim Khan diselidiki atas dasar "penuntutan pidana terhadap seseorang yang diketahui tidak bersalah dan persiapan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional," ujar pernyataan dari Komite Investigasi, dikutip dari The Moscow Times.
Selain Karim Khan, seorang pengacara Inggris dan hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, serta Sergio Gerardo Ugalde Godinez, juga turut menjadi sasaran penyelidikan Rusia, sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Lantas, seperti apa profil Karim Khan?
Profil Karim Khan
Baca juga: Balas Surat Penangkapan Vladimir Putin, Kremlin Selidiki Jaksa ICC Karim Khan
Menurut Wikipedia, pria bernama lengkap Karim Ahmad Khan ini lahir di Edinburgh, Skotlandia pada 30 Maret 1971.
Ia terpilih sebagai JPU ICC pada 12 Februari 2021 lewat sidang ke-19 Majelis Negara Pihak Statuta Roma di New York, Amerika Serikat (AS).
Lima bulan setelahnya, tepatnya pada 16 Juni 2021, Khan dilantik sebagai Jaksa ICC.
Dikutip dari icc-cpi.int, Khan sebelumnya menjabat Asisten Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), serta Penasihat Khusus pertama dan Kepala Tim Investigasi PBB pada 2018 hingga 2021.
Jabatan itu ia emban untuk menggaungkan pertanggungjawaban atas kejahatan ISIL di Irak lewat organisasi UNITAD, yang didirikan berdasarkan resolusi Dewan Keamanan 2379 pada 2017.
Tak hanya itu, Khan juga pernah menjadi Penasihat Ratu dengan pengalaman profesional lebih dari 25 tahun sebagai pengacara hukum pidana internasional dan hak asasi manusia.
Ia juga memiliki pengalaman yang luas sebagai jaksa, pengacara korban, dan pengacara pembela di pengadilan pidana domestik dan internasional.
Kariernya sebagai jaksa diketahui telah membawa Khan menyelesaikan banyak kasus besar dan pergi ke banyak negara.