TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Turki telah menyetujui RUU untuk meratifikasi protokol aksesi Finlandia ke NATO pada Kamis (30/3/2023).
Dengan itu, Finlandia telah memperoleh dasar hukum untuk bergabung dengan NATO.
Keputusan itu diambil setelah adanya pemilihan yang dilakukan oleh 276 anggota parlemen Turki.
Pemungutan suara itu merupakan rintangan terakhir yang dihadapi Finlandia.
Namun, keputusan itu hanya berlaku untuk Finlandia, bukan Swedia, tetangganya dan calon sesama anggota NATO.
Finlandia dan Swedia mengajukan permohonan anggota pada 18 Mei 2022, setelah Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022, dikutip dari The Moscow Times.
Baca juga: Presiden Recep Tayyip Erdogan: Pemerintah akan Bangun Semua Rumah yang Hancur Akibat Gempa
Turki adalah pertahanan terakhir di antara negara-negara anggota NATO, yang perlu menyetujui anggota baru dengan suara bulat.
Setelah memberi tahu Amerika Serikat bahwa mereka telah menyetujui tawaran Finlandia, Jens Stoltenberg, sekretaris jenderal NATO, secara resmi akan mengundang Finlandia untuk menyetujui Perjanjian Washington, menurut NATO.
Turki Enggan Setujui Proposal Swedia
Baca juga: Erdogan Akhirnya Beri Lampu Hijau Pemohon Aplikasi NATO, Ini Syaratnya
Pada awal Maret 2023, Presiden Turki Erdogan mengatakan tidak akan mendukung keanggotaan Swedia.
Sebelumnya, Turki meminta Swedia untuk mengekstradisi teroris yang berafiliasi dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK).
Para pejabat NATO mengatakan, Swedia telah memenuhi syarat-syarat kesepakatan sebelumnya mengenai masalah tersebut.
Selain Turki, negara anggota NATO, Hongaria juga meratifikasi proposal Finlandia pada pekan lalu.
Sama seperti Turki, Hongaria juga mengesampingkan proposal Swedia karena masalah politik.