News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disekap di Myanmar

20 WNI Disekap di Myanmar, BP2MI Sumbar Siap Berikan Fasilitas Kepulangan, Kini Sedang Ditelusuri

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar.

"Hal-hal menurut kami tidak manusiawi dan kami sudah alami itu semua," kata WNI dalam video beredar.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral video yang diunggah akun Instagram @bebaskankami yang memperlihatkan sekumpulan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Video tersebut diunggah pada 16 April 2023 lalu. Pada video tersebut dikatakan bahwa para WNI disekap hingga disiksa - BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar. (Instagram @bebaskankami)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kasus tersebut.

"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Stakeholder yang berkaitan, dikatakan Djuhandhani tengah berkoordinasi untuk penanganan para korban tersebut.

"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tutur Djuhandani.

Para WNI Dijanjikan Pekerjaan di Bangkok Thailand

Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia) - BP2MI Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 WNI korban penyekapan di Myanmar. (TribunPriangan/Kompas.com)

Dikutip dari Tribun-Medan.com, 20 WNI tersebut, sebelumnya diketahui mereka dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand.

Namun, kini mereka malah menjadi korban penyekapan di Myanmar.

Mereka dipaksa bekerja tanpa dibayar, bahkan hingga disiksa.

20 WNI itu berangkat dari Indonesia sekitar Oktober0November 2022 lalu dengan diiming-imingi gaji Rp8-10 juta per bulan.

Selain itu juga diiming-imingi fasilitas mess gratis.

Baca juga: KBRI Yangon dan Kedubes Thailand Angkat Bicara soal 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

Sesampainya di Tahiland, mereka justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak layak.

Para korban pun kesulitan menghubungi keluarga lantaran ponsel mereka disita oleh perusahaan yang menyekap mereka.

Agar dapat dibebaskan, disebutkan para korban harus membayar denda hingga 75 ribu yuan China atau Rp 160,6 juta rupiah (kurs saat ini).

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Rima Kurniawati) (Tribun-Medan.com/Putri Chairunnisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini